Direktur Utama Pelita Air Service, Dendy Kurniawan, disebut menerima tantiem dan remunerasi meski korporasi merugi.
CBA menilai kebijakan tersebut berpotensi mencederai prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan negara.
Pertamina Diminta Bertindak Tegas
Sebagai induk usaha, PT Pertamina memegang hampir seluruh saham Pelita Air Service.
Sejak November 2024, posisi Direktur Utama Pertamina dijabat oleh Simon Aloysius Mantiri.
Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Dorong Pembenahan BUMN: Integritas Direksi Jadi Kunci Perbaikan Kinerja
CBA meminta pimpinan baru Pertamina mengambil langkah tegas untuk mencegah kerugian berkelanjutan.
Uchok Sky Khadafi menyatakan bahwa anak usaha yang terus merugi tanpa perbaikan perlu dilakukan perombakan manajemen.
Ia menilai tindakan tegas penting agar tidak membebani kinerja konsolidasi grup Pertamina.
Baca Juga: Kritik Lewat Humor: Stand Up Mens Rea Pandji Pragiwaksono dan Dinamika Demokrasi Indonesia
Langkah tersebut juga dinilai strategis untuk menjaga kepercayaan investor dan publik.
Implikasi Terhadap Tata Kelola BUMN
Kasus Pelita Air Service dinilai mencerminkan tantangan tata kelola yang masih dihadapi BUMN sektor transportasi.
Pengamat menilai konsistensi kebijakan remunerasi dengan kinerja menjadi isu krusial yang perlu dibenahi.
Baca Juga: 16 Proyek Indonesia – Tiongkok Senilai Rp 36,4 Triliun Disiapkan Perkuat Industri dan Lapangan Kerja
Transparansi laporan keuangan dinilai menjadi fondasi utama dalam menjaga akuntabilitas.
Artikel Terkait
SPHP Beras Diperpanjang hingga 31 Januari 2026, Stok 3,25 Juta Ton Jadi Penyangga Harga Nasional
Presiden Gelar Ratas di Hambalang, 6 Proyek Hilirisasi Didorong Groundbreaking Februari 2026
SariWangi Kembali ke Korporasi Lokal, Grup Djarum Rampungkan Akuisisi dari Unilever Indonesia
Jutaan Hektare Ditertibkan, Presiden Prabowo Kirim Sinyal Keras: Untik Tegakan Hukum Tanpa Intervensi
Ekonomi Indonesia Tumbuh, Tapi Tak Inklusif: Sektor Padat Modal Dominasi, Tenaga Kerja Tersisih
Surplus Solar Nasional Sebesar 4 Juta Kiloliter, Kilang Balikpapan Persempit Ruang Importir BBM
Presiden Prabowo Bongkar Masalah BUMN: Kepemimpinan Lemah Picu Kerugian Korporasi Negara
Daftar Forbes Januari 2026: Haryanto Tjiptodiharjo Naik ke Posisi 6, Geser Otto Toto Sugiri
Rekayasa PBB 2023 Terkuak, KPK Tetapkan Kepala KPP Madya Jakarta Utara sebagai Tersangka
Obligasi Dolar AS Indonesia Raih BBB dari Fitch, Ini Faktor ESG dan Risiko Penurunan Peringkat