ARGO 24 JAM - Apakah Indonesia benar-benar siap mengakhiri ketergantungan impor solar setelah puluhan tahun bergantung pada pasokan luar negeri?
Seberapa besar dampak beroperasinya RDMP Kilang Balikpapan terhadap devisa negara dan peta bisnis energi nasional pada 2026?
Pemerintah menegaskan langkah strategis menuju kemandirian energi dengan menghentikan impor solar mulai 2026 seiring beroperasinya penuh RDMP Kilang Balikpapan di Kalimantan Timur.
Baca Juga: Dari Panggung Komedi ke Debat Publik: Stand Up Comedy Mens Rea dan Kebebasan Berekspresi
Penegasan tersebut disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia dalam peresmian kilang pada Senin, 12 Januari 2026.
Kebijakan ini menjadi bagian dari visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat kedaulatan energi nasional.
RDMP Kilang Balikpapan Menjadi Tulang Punggung Swasembada Solar Nasional
RDMP Kilang Balikpapan meningkatkan kapasitas pengolahan dari 260.000 menjadi 360.000 barel per hari.
Baca Juga: Menghindari Ewuh Pakewuh: Alasan Prabowo Subianto Tak Mau Ketahui Daftar Korporasi Pelanggar Hukum
Kapasitas tersebut menjadikan kilang ini sebagai yang terbesar di Indonesia hingga saat ini.
Peningkatan kapasitas itu memungkinkan produksi solar berkualitas setara Euro V yang lebih ramah lingkungan.
Kementerian ESDM memproyeksikan surplus produksi solar nasional mencapai 3–4 juta kiloliter pada 2026.
Baca Juga: Dari Tekstil hingga Chip: Ratas di Hambalang Bahas Investasi Dolar AS 6 Miliar Proyek Hilirisasi
Surplus ini menandai perubahan signifikan dari posisi Indonesia sebagai negara pengimpor solar.
Produksi dalam negeri dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan nasional secara berkelanjutan.
Artikel Terkait
Bank Dunia Proyeksikan Ekonomi Indonesia 2026 Tumbuh 5,1 Persen, Ini Faktor Pendukungnya
Greenland Tidak Dijual: 3 Sikap Tegas Pemerintah Otonom Hadapi Ambisi Besar merika Serikat
Indonesia Setop Impor Daging Babi Spanyol, Ini Strategi Cegah Wabah ASF dengan Mortalitas Hingga 100 Persen
Purbaya Yudhi Sadewa soal OTT Pajak Jakut: Ada Pendampingan, Tidak Ada Intervensi KPK
Puluhan Miliar Dolar AS Ekspor Crude Palm Oil, Laba Dinilai Tidak Sepenuhnya Masuk ke Indonesia
Telepon Subuh Mentan Amran Gagalkan Penyelundupan Bawang Bombay Ilegal 133,5 Ton di Semarang
SPHP Beras Diperpanjang hingga 31 Januari 2026, Stok 3,25 Juta Ton Jadi Penyangga Harga Nasional
Presiden Gelar Ratas di Hambalang, 6 Proyek Hilirisasi Didorong Groundbreaking Februari 2026
SariWangi Kembali ke Korporasi Lokal, Grup Djarum Rampungkan Akuisisi dari Unilever Indonesia
Jutaan Hektare Ditertibkan, Presiden Prabowo Kirim Sinyal Keras: Untik Tegakan Hukum Tanpa Intervensi