• Sabtu, 18 April 2026

Presiden Prabowo Bongkar Masalah BUMN: Kepemimpinan Lemah Picu Kerugian Korporasi Negara

Photo Author
Tim 24 Jam News, Agro 24 Jam
- Selasa, 13 Januari 2026 | 20:25 WIB
Presiden Indonesia, Prabowo Subianto .  (Facebook.com @Prabowo Subianto)
Presiden Indonesia, Prabowo Subianto . (Facebook.com @Prabowo Subianto)

ARGO 24 JAM - Bagaimana akuntabilitas keuangan BUMN bisa terjaga jika direksi tetap menerima tantiem di tengah kerugian korporasi negara?

Apakah peringatan Prabowo menjadi langkah awal penegakan etika dan tanggung jawab direksi BUMN?

Presiden Prabowo Subianto menyoroti persoalan akuntabilitas dan etika direksi Badan Usaha Milik Negara yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan pengabdian kepada negara.

Baca Juga: RDMP Kilang Balikpapan Beroperasi, Impor Solar Dihentikan dan Surplus 4 Juta Kiloliter Diproyeksikan 2026

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo dalam peresmian Infrastruktur Energi Terintegrasi Pertamina RDMP Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (12/1/2026).

Ia menilai masih terdapat praktik pengelolaan BUMN yang tidak selaras dengan kinerja dan kondisi keuangan korporasi negara.

Akuntabilitas Direksi Jadi Isu Sentral Pengelolaan BUMN

Prabowo menyampaikan bahwa direksi BUMN harus bertanggung jawab penuh atas setiap keputusan yang berdampak pada keuangan negara.

Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen, Mengapa Pengangguran Tertinggi di ASEAN? Ini Penjelasan Strukturalnya

Ia menilai kerugian BUMN tidak hanya disebabkan faktor eksternal, tetapi juga lemahnya pengambilan keputusan strategis.

Presiden menegaskan bahwa akuntabilitas harus menjadi standar utama dalam kepemimpinan BUMN.

Praktik Tantiem di Tengah Kerugian Dinilai Tidak Etis

Prabowo secara terbuka mengkritik direksi BUMN yang tetap meminta tantiem meskipun korporasi mencatat kerugian.

Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen, Mengapa Pengangguran Tertinggi di ASEAN? Ini Penjelasan Strukturalnya

Menurutnya, pemberian insentif harus selaras dengan kinerja dan kontribusi nyata terhadap negara.

Ia menegaskan bahwa praktik tersebut berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap BUMN.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X