ARGO 24 JAM - Apakah ratusan hektare hutan mangrove yang berubah jadi kebun sawit ilegal bisa benar-benar dipulihkan?
Mampukah penertiban ini menjaga ekosistem pesisir sekaligus menjawab kebutuhan ekonomi masyarakat sekitar kawasan konservasi?
Negara Tertibkan Sawit Ilegal Demi Pulihkan Ekosistem Mangrove Sumatera Utara
Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Garuda mulai menertibkan kebun sawit ilegal di Suaka Margasatwa Karang Gading dan Langkat Timur Laut.
Operasi penertiban tersebut menargetkan pembersihan 102 hektare lahan sawit ilegal sebagai bagian dari program pemulihan ekosistem seluas 389 hektare periode 2025–2026.
Program rehabilitasi ini didukung skema Mangrove for Coastal Resilience (M4CR) melalui kerja sama internasional bersama Bank Pembangunan Jerman atau KfW.
Penertiban Sawit Ilegal Jadi Langkah Strategis Selamatkan Ekosistem Pesisir Mangrove
Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Kemenhut, Rudianto Saragih Napitu, menyatakan penertiban menjadi bagian komitmen menjaga kawasan konservasi.
Baca Juga: Belanja Negara Dipercepat, Pemerintah Jaga Defisit APBN Sambil Optimalkan Kenaikan Penerimaan Pajak
Ia mengatakan negara tidak hanya menindak okupasi ilegal, tetapi juga memastikan pemulihan ekosistem berjalan bersama penguatan ekonomi masyarakat sekitar kawasan hutan.
“Kami tidak hanya melakukan tindakan tegas terhadap okupasi lahan ilegal, tetapi juga memastikan proses pemulihan ekosistem berjalan beriringan dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” kata Rudianto, Sabtu (05/04/2026).
Penertiban dilakukan melalui penumbangan simbolis sawit ilegal serta penanaman kembali bibit mangrove di area yang telah dibersihkan.
Baca Juga: Indonesia Berduka, Tiga Prajurit TNI Gugur Saat Jalankan Tugas Perdamaian PBB di Lebanon
Langkah ini sekaligus menjadi strategi menjaga benteng alami pesisir Sumatera Utara dari ancaman abrasi dan perubahan iklim.
Kawasan Konservasi Jadi Habitat Satwa Dilindungi dan Burung Migran Penting
Suaka Margasatwa Karang Gading dan Langkat Timur Laut, Sumatera Utara dikenal sebagai habitat penting berbagai flora dan fauna dilindungi.
Artikel Terkait
Adchit Al Qusayr, Desa di Nabatieh yang Menjadi Saksi Sejarah Konflik Lebanon Selatan Selama Beberapa Dekade
Temuan Uang Miliaran dalam Kasus Cukai Rokok, KPK Dalami Keterkaitan Pengusaha dan Oknum Bea Cukai
Pulau Kharg, Titik Kritis Ekspor Minyak Iran yang Berpengaruh Pada Harga Energi Internasional
Peran TNI dalam Misi Perdamaian Dunia Jadi Sorotan Usai Gugurnya Tiga Prajurit Terbaik Indonesia dii Lebanon
Stok Beras Nasional Diklaim Aman 11 Bulan Hadapi El Nino, Ini Data Ketahanan Pangan Indonesia Terbaru
Mentan Amran Ungkap Cadangan Beras Tembus Puluhan Juta Ton Siap Hadapi Risiko Kekeringan Ekstrem
Misi Perdamaian Berujung Duka, Indonesia Minta PBB Perkuat Sistem Keamanan Pasukan UNIFIL di Kawasan Konflik
Investor Wajib Tahu Dampak Konflik Selat Hormuz Terhadap Emas, Saham, Energi, dan Sektor Teknologi Global
Mengapa Stok Beras Indonesia Disebut Teraman 2026, Ini Data Serapan dan Inflasi Pangan Terbaru
Belanja Negara Dipercepat, Pemerintah Jaga Defisit APBN Sambil Optimalkan Kenaikan Penerimaan Pajak