ARGO 24 JAM - Bagaimana mungkin kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan senilai puluhan miliar rupiah dapat berubah drastis hanya dalam proses pemeriksaan internal negara?
Apakah kasus OTT KPK di KPP Madya Jakarta Utara membuka kembali kerentanan sistem pengawasan pajak strategis nasional?
KPK Bongkar Dugaan Rekayasa Pajak Sektor Pertambangan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Januari 2026.
OTT tersebut menyasar pejabat dan pegawai pajak yang diduga mengatur kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) korporasi sektor pertambangan.
Kasus ini dinilai berdampak serius terhadap upaya optimalisasi penerimaan negara tahun anggaran 2026.
Berdasarkan temuan awal KPK, kewajiban PBB tahun pajak 2023 seharusnya mencapai Rp75 miliar.
Baca Juga: Stop Impor Solar 2026, RDMP Kilang Balikpapan 360.000 Barel per Hari Jadi Penopang Swasembada Energi
Namun nilai tersebut diduga direkayasa hingga hanya ditetapkan sebesar Rp15,7 miliar.
Selisih sekitar Rp59,3 miliar atau hampir 80 persen menjadi fokus penyidikan lembaga antirasuah.
KPK menyebut perubahan nilai pajak tersebut terjadi melalui kesepakatan tidak sah antara oknum pemeriksa pajak dan pihak korporasi.
Baca Juga: Dari Panggung Komedi ke Debat Publik: Stand Up Comedy Mens Rea dan Kebebasan Berekspresi
Kesepakatan itu diduga melibatkan pemberian imbalan agar hasil pemeriksaan diubah.
Penyidik memastikan proses hukum masih terus berjalan dan akan dikembangkan.
Artikel Terkait
Greenland Tidak Dijual: 3 Sikap Tegas Pemerintah Otonom Hadapi Ambisi Besar merika Serikat
Purbaya Yudhi Sadewa soal OTT Pajak Jakut: Ada Pendampingan, Tidak Ada Intervensi KPK
Puluhan Miliar Dolar AS Ekspor Crude Palm Oil, Laba Dinilai Tidak Sepenuhnya Masuk ke Indonesia
Telepon Subuh Mentan Amran Gagalkan Penyelundupan Bawang Bombay Ilegal 133,5 Ton di Semarang
SPHP Beras Diperpanjang hingga 31 Januari 2026, Stok 3,25 Juta Ton Jadi Penyangga Harga Nasional
Presiden Gelar Ratas di Hambalang, 6 Proyek Hilirisasi Didorong Groundbreaking Februari 2026
SariWangi Kembali ke Korporasi Lokal, Grup Djarum Rampungkan Akuisisi dari Unilever Indonesia
Jutaan Hektare Ditertibkan, Presiden Prabowo Kirim Sinyal Keras: Untik Tegakan Hukum Tanpa Intervensi
Ekonomi Indonesia Tumbuh, Tapi Tak Inklusif: Sektor Padat Modal Dominasi, Tenaga Kerja Tersisih
Surplus Solar Nasional Sebesar 4 Juta Kiloliter, Kilang Balikpapan Persempit Ruang Importir BBM