ARGO 24 JAM - Apakah rekomendasi lembaga negara bisa menjadi bagian dari rangkaian perkara korupsi besar?
Mengapa kantor dan rumah seorang anggota Ombudsman RI tiba-tiba digeledah penyidik Kejaksaan Agung?
Penggeledahan terhadap kantor dan rumah anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, oleh Kejaksaan Agung pada Senin (09/03/2026) memunculkan pertanyaan baru dalam pengembangan perkara korupsi minyak goreng yang telah bergulir sejak 2022.
Baca Juga: Warga Pesanggaran Soroti Dampak Tambang Emas Tumpang Pitu Terhadap Air Laut dan Kehidupan Nelayan
Langkah penyidikan tersebut dilakukan terkait dugaan pelanggaran Pasal 21 tentang perintangan penyidikan dan penuntutan (obstruction of justice) dalam perkara korupsi ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).
Penggeledahan dilakukan di dua lokasi, yakni kantor dan rumah pribadi Yeka Hendra Fatika.
Kejaksaan Agung menyatakan tindakan tersebut merupakan bagian dari pengumpulan bukti dalam pengembangan kasus korupsi minyak goreng (migor) yang sebelumnya menjerat sejumlah korporasi besar di sektor sawit.
Baca Juga: Selat Hormuz Terancam Tertutup, Ekonom Peringatkan Dampak Lonjakan Harga Minyak Terhadap APBN
Penggeledahan Kantor dan Rumah Anggota Ombudsman dalam Kasus Migor
Kejaksaan Agung mengonfirmasi tim penyidik melakukan penggeledahan pada Senin (09/03/2026) di dua lokasi yang terkait dengan anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika.
Langkah ini berkaitan dengan penyidikan dugaan perintangan proses hukum dalam perkara korupsi minyak goreng yang berkaitan dengan ekspor CPO tahun 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa penggeledahan memang dilakukan oleh penyidik.
“Benar ada kegiatan penggeledahan oleh tim penyidik terkait perkara tersebut,” kata Anang Supriatna.
Namun Anang belum menjelaskan secara rinci mengenai barang bukti yang disita dalam proses penggeledahan tersebut.
Artikel Terkait
Kebijakan Likuiditas Rp100 Triliun Jadi Strategi Jaga Stabilitas Perbankan dan Pertumbuhan Ekonomi
Menkeu Purbaya Ingatkan Batas Defisit APBN Saat Program Makan Bergizi Gratis Mulai Dibahas Implementasinya
Jusuf Kalla Sebut MBG, Alutsista, dan Koperasi Penting, Namun Pemerintah Tetap Harus Tentukan Prioritas
Mentan Amran Ungkap Cadangan Beras Cukup 324 Hari Meski Ancaman Kekeringan dan Geopolitik Global
Stok Beras Aman Hampir Setahun, Pemerintah Jalankan Pompanisasi Lahan Pertanian Jutaan Hektare
Prabowo Tegaskan Ketahanan Pangan Indonesia Aman Hadapi Krisis Global di Tengah Ketegangan Geopolitik Dunia
Mirae Asset Klarifikasi Angka Rp14,5 Triliun Usai Penggeledahan OJK dan BareskrimTerkait Dugaan Manipulasi
Mengapa 218 Jembatan Desa Jadi Sorotan Setelah Prabowo Resmikan Infrastruktur Pedesaan Dibangun TNI
Selat Hormuz Terancam Tertutup, Ekonom Peringatkan Dampak Lonjakan Harga Minyak Terhadap APBN
Warga Pesanggaran Soroti Dampak Tambang Emas Tumpang Pitu Terhadap Air Laut dan Kehidupan Nelayan