• Sabtu, 18 April 2026

Audit BPK 2025 Ungkap 21 Temuan di Korporasi Pupuk, Kerugian Negara Berpotensi Rp12,59 Triliun

Photo Author
Tim 24 Jam News, Agro 24 Jam
- Sabtu, 14 Februari 2026 | 21:38 WIB
Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi. Audit BPK mengungkap inefisiensi Rp12,59 triliun di korporasi pupuk nasional, memicu desakan penegakan hukum dan reformasi tata kelola BUMN strategis demi menjaga keuangan negara dan ketahanan pangan. (Facebook.com @Uchok Sky Khadafi)
Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi. Audit BPK mengungkap inefisiensi Rp12,59 triliun di korporasi pupuk nasional, memicu desakan penegakan hukum dan reformasi tata kelola BUMN strategis demi menjaga keuangan negara dan ketahanan pangan. (Facebook.com @Uchok Sky Khadafi)

AGRO 24 JAM - Apakah temuan inefisiensi Rp12,59 triliun di korporasi pupuk strategis hanya berhenti sebagai laporan audit tahunan negara?

Akankah aparat penegak hukum menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) demi menjaga keuangan negara dan keberlanjutan swasembada pangan nasional?

Temuan BPK Ungkap Inefisiensi Besar di Korporasi Pupuk Nasional

BPK dalam IHPS I 2025 mengungkap inefisiensi dan kebocoran senilai Rp12,59 triliun pada korporasi pupuk strategis nasional.

Baca Juga: Pesan Prabowo Kepada Pengusaha Tentang Integritas Bisnis Dan Penutupan Kebocoran Anggaran

Laporan audit tersebut memuat 21 temuan terkait pemborosan anggaran, potensi kerugian negara, serta kekurangan penerimaan dalam operasional bisnis korporasi pupuk nasional.

Temuan ini menempatkan tata kelola sektor pupuk sebagai isu penting bagi stabilitas pangan nasional dan efektivitas penggunaan anggaran negara.

Rincian Dugaan Markup dan Proyek Bermasalah Teridentifikasi BPK

Audit menemukan indikasi mark-up Rp1,91 triliun pada pengadaan bahan baku NPK, batuan fosfat, dan Kalium Klorida tanpa prosedur e-procurement kompetitif.

Baca Juga: Strategi Swasembada Pangan 2026: 13 Perpres Baru Dorong Produksi Beras Nasional Naik 13% dan Stok Tertinggi

Selain itu, penjualan urea dan amonia ekspor dilakukan melalui mekanisme spot tanpa tender terbuka sehingga dinilai berisiko terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan.

BPK juga menyoroti proyek Kawasan Industri Pupuk Fakfak yang berpotensi memicu pembengkakan biaya Rp2,96 triliun serta biaya hangus Rp250,92 miliar.

Desakan Penegakan Hukum Menguat dari Publik dan Pengamat

Desakan penegakan hukum meningkat terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah audit mengungkap potensi kerugian negara di tubuh PT Pupuk Indonesia (Persero).

Baca Juga: Pemerintah Dorong Kenaikan Bobot MSCI Saham, Target Capital Inflow Asing dan Likuiditas IHSG Makin Kuat

Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menyatakan temuan audit menjadi dasar hukum kuat bagi aparat penegak hukum memulai penyelidikan.

Ia menegaskan komitmen pemberantasan korupsi yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto seharusnya diikuti tindakan konkret terhadap setiap temuan audit negara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X