• Sabtu, 18 April 2026

Kasus Korupsi Pajak 2026, KPK Dalami Rangkap Jabatan Komisaris di 12 Korporasi Milik Pejabat Pajak

Photo Author
Tim 24 Jam News, Agro 24 Jam
- Kamis, 12 Februari 2026 | 01:25 WIB
Ilustrasi Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. KPK menelusuri aliran dana dan aktivitas 12 korporasi terkait pejabat pajak dalam kasus suap restitusi pajak Banjarmasin yang kini menjadi perhatian publik nasional. (Dok. Dola AI)
Ilustrasi Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. KPK menelusuri aliran dana dan aktivitas 12 korporasi terkait pejabat pajak dalam kasus suap restitusi pajak Banjarmasin yang kini menjadi perhatian publik nasional. (Dok. Dola AI)

Pendalaman Aliran Dana dan Potensi Pelanggaran Lebih Luas

KPK menelusuri kemungkinan keterkaitan 12 korporasi dengan praktik pengaturan pajak atau dugaan pencucian uang.

Pendalaman dilakukan untuk memastikan ada tidaknya penggunaan korporasi sebagai sarana penyamaran aliran dana.

Baca Juga: Pengalihan Tambang Martabe ke BUMN Baru dan Dampaknya Pada Investor Global Sektor Mineral

Pemeriksaan mencakup aktivitas usaha dan struktur kepemilikan korporasi terkait.

“Apakah perusahaan-perusahaan yang dibuat itu ada kaitannya dengan aspek perpajakan tentu akan didalami penyidik,” kata Budi Prasetyo.

Ia menegaskan penyidikan tidak hanya fokus pada suap tetapi juga potensi tindak pidana lain.

Baca Juga: Peringatan MSCI 2026: Terancam Turun Kelas, Ekonom Soroti Masalah Governance dan Investasi Domestik

KPK membuka kemungkinan pengembangan perkara jika ditemukan bukti tambahan.

KPK menegaskan komitmennya mengusut tuntas perkara yang beririsan dengan integritas sistem perpajakan.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat strategis.
Penyidikan diharapkan memberi kepastian hukum dan memperkuat pengawasan aparatur negara.****

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X