• Sabtu, 18 April 2026

Kajian Pemerintah Soal Izin Tambang Martabe dan Rencana Pengalihan ke BUMN Perminas Strategis

Photo Author
Tim 24 Jam News, Agro 24 Jam
- Selasa, 10 Februari 2026 | 19:15 WIB
Menteri Investasi Rosan Roeslani menyatakan kajian menyeluruh tambang Martabe mencakup aspek hukum, teknis, bisnis, dan strategi masa depan. (Facebook.com @Rosan Roeslani)
Menteri Investasi Rosan Roeslani menyatakan kajian menyeluruh tambang Martabe mencakup aspek hukum, teknis, bisnis, dan strategi masa depan. (Facebook.com @Rosan Roeslani)

ARGO 24 JAM  - Apakah isu lingkungan menjadi alasan utama peninjauan izin Tambang Emas Martabe oleh pemerintah?

Sejauh mana dialog pemerintah dan korporasi tambang menentukan masa depan operasional serta reputasi investasi Indonesia?

Isu Lingkungan dan Klarifikasi Korporasi Tambang Emas Martabe Indonesia

Pemerintah Indonesia tengah menelaah kembali status operasional Tambang Emas Martabe setelah pencabutan izin yang diumumkan pada Januari 2026.

Baca Juga: Tambang Emas Tumpang Pitu, Dari Investasi 90 Juta Dolar AS Hingga Polemik Lingkungan Berkepanjangan

Isu lingkungan sempat mencuat terkait dugaan dampak hidrologi dan bencana di wilayah Sumatera yang dikaitkan dengan aktivitas tambang emas tersebut.

PT Agincourt Resources membantah tuduhan tersebut dan menyampaikan klarifikasi resmi mengenai kepatuhan lingkungan kepada Kementerian Investasi dan Hilirisasi.

Manajemen korporasi menyebut operasional tambang telah memperoleh peringkat Proper Hijau sebagai indikator kepatuhan lingkungan berkelanjutan dari pemerintah.

Baca Juga: Risiko Jadi Frontier Market, Ekonom Uelaskan Penyebab Turunnya Kepercayaan Pihak Investor Asing

Dialog Pemerintah dan Korporasi Dilakukan Secara Konstruktif Terbuka

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM/CEO Danantara, Rosan Roeslani menyatakan pertemuan langsung dengan manajemen PT Agincourt Resources telah dilakukan untuk klarifikasi menyeluruh.

Pertemuan tersebut membahas aspek hidrologi, perizinan kawasan, serta keberlanjutan operasional tambang dalam konteks tata kelola pertambangan nasional.

“Kami mendengarkan penjelasan perusahaan dan melakukan kajian komprehensif sebelum keputusan final,” kata Rosan Roeslani dalam keterangan resmi kementerian.

Baca Juga: Teknologi AI Jadi Senjata Baru Kejar Target Rasio Pajak 12 Persen PDB Pada Tahun 2026 Mendatang

Rosan menegaskan pemerintah mengedepankan transparansi serta keseimbangan antara kepentingan investasi dan perlindungan lingkungan dalam setiap kebijakan strategis.

Pengalihan Pengelolaan Tambang ke BUMN Masih Dikaji Mendalam

Spekulasi mengenai pengalihan pengelolaan tambang ke BUMN baru PT Perusahaan Mineral Nusantara di bawah BPI Danantara masih dalam tahap kajian.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X