Pemerintah Cabut HGU Enam Anak Korporasi
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengumumkan pencabutan sertifikat HGU enam anak korporasi PT Sugar Group Companies.
Baca Juga: Harga Saham Naik, Glencore Kurangi Kepemilikan Harita Nickel Hingga 224,47 Juta, Bertahap Terukur
Pencabutan mencakup PT CPB, PT GPA, PT ILCM, PT ILM, PT MKS, dan PT SIL.
Menurut Nusron, langkah ini dilakukan untuk mengembalikan aset strategis negara sesuai ketentuan hukum.
Momentum Reformasi Tata Kelola Aset Negara
Analis kebijakan agraria menyebut kasus ini mencerminkan lemahnya pengawasan aset negara.
Baca Juga: Target Investasi Rp 2.100 Triliun 2026, Pemerintah Andalkan EBT dan Data Center Nasional
Langkah penegakan hukum menjadi momentum memperbaiki tata kelola pertanahan nasional.
Pemerintah menegaskan komitmen mengamankan aset negara demi kepentingan pertahanan dan kedaulatan nasional.****
Artikel Terkait
Koordinasi Fiskal Moneter Diperkuat, Kemenkeu dan BI Rencanakan Pertukaran Jabatan
Warren Buffett Siapkan Distribusi 150 Miliar Dolar AS, Dana Amal Wajib Habis Dalam 10 Tahun
Target Investasi Rp 2.100 Triliun 2026, Pemerintah Andalkan EBT dan Data Center Nasional
Ekonomi Tumbuh 5 Persen Tapi Pajak Minus 0,7 Persen: Ada Apa dengan Penerimaan Negara Saat Ini
Penyidikan Tambang Konawe Utara Berlanjut, Kejaksaan Agung Tunggu Hasil Audit Kerugian Negara
Harga Saham Naik, Glencore Kurangi Kepemilikan Harita Nickel Hingga 224,47 Juta, Bertahap Terukur
Dari BBM Satu Harga hingga Transisi Energi, Nicke Widyawati Paparkan Beban Strategis BUMN
Penyidikan Tambang Konawe Utara Berlanjut, Kejaksaan Agung Tunggu Hasil Audit Kerugian Negara
Isu Deputi BI Menguat, Rupiah Melemah, Ini Penjelasan Resmi Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
DPR Uji 3 Kandidat Deputi Gubernur BI Usai Pengunduran Diri Juda Agung Berlaku Secara Resmi