• Sabtu, 18 April 2026

Ekonomi Tumbuh 5 Persen Tapi Pajak Minus 0,7 Persen: Ada Apa dengan Penerimaan Negara Saat Ini

Photo Author
Tim 24 Jam News, Agro 24 Jam
- Rabu, 21 Januari 2026 | 12:00 WIB
Ilustrasi perekomian Indonesia. Pemerintah menghadapi ujian menjaga defisit tetap di bawah batas undang-undang. (Dok. Kreasi Dola AI)
Ilustrasi perekomian Indonesia. Pemerintah menghadapi ujian menjaga defisit tetap di bawah batas undang-undang. (Dok. Kreasi Dola AI)

ARGO 24 JAM - Kekhawatiran terhadap kondisi keuangan negara Indonesia makin nyata setelah realisasi penerimaan pajak meleset jauh dari target.

Sementara defisit anggaran hampir menyentuh batas maksimal yang diizinkan oleh undang-undang.

Penerimaan Pajak Tertinggal, Defisit APBN Meningkat Tajam

Hingga akhir 2025, realisasi penerimaan pajak Indonesia mencapai sekitar Rp1.917,6 triliun, atau 87,6% dari target yang dipatok di APBN 2025, dengan banyak komponen utama pajak mengalami kontraksi pertumbuhan.

Baca Juga: Hanya 30 Persen Kuota Disetujui, PT Vale Ajukan Revisi RKAB Demi Proyek Hilirisasi Nikel Berkelanjutan

Hal ini terjadi meskipun pertumbuhan ekonomi nasional tercatat stabil di angka sekitar 5%.

Akibatnya, defisit anggaran pada 2025 melebar ke 2,92% dari produk domestik bruto (PDB), mendekati batas maksimal 3% yang diatur dalam undang-undang.

Skor ini menjadi salah satu defisit terbesar sejak era pasca-pandemi COVID-19 dan mengundang perhatian pelaku pasar domestik maupun investor asing.

Baca Juga: Pemerintah Fokus 5 Sektor Strategis Demi Target Investasi Rp 2.100 Triliun Nasional

Belanja Negara Meningkat, Pajak Belum Mengejar

Analis fiskal mencatat bahwa tekanan terhadap penerimaan pajak terjadi di hampir semua kategori.

Mulai dari pajak perusahaan hingga PPN dan pajak penghasilan, yang kontraksi tajam di paruh pertama tahun anggaran 2025 sebelum pulih sedikit di semester kedua.

Realisasi penerimaan negara keseluruhan pada akhir 2025 tercatat di bawah ekspektasi APBN.

Baca Juga: 2 Lembaga, 2 Posisi Kunci: Rencana Pertukaran Pejabat Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia

Sementara itu, pemerintah tetap mendorong sejumlah agenda belanja prioritas, termasuk program kesejahteraan publik yang menunjukkan tekanan terhadap neraca fiskal.

Perpaduan antara belanja besar dan penerimaan pajak yang stagnan menimbulkan risiko fiskal yang lebih luas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X