ARGO 24 JAM - Kekhawatiran terhadap kondisi keuangan negara Indonesia makin nyata setelah realisasi penerimaan pajak meleset jauh dari target.
Sementara defisit anggaran hampir menyentuh batas maksimal yang diizinkan oleh undang-undang.
Penerimaan Pajak Tertinggal, Defisit APBN Meningkat Tajam
Hingga akhir 2025, realisasi penerimaan pajak Indonesia mencapai sekitar Rp1.917,6 triliun, atau 87,6% dari target yang dipatok di APBN 2025, dengan banyak komponen utama pajak mengalami kontraksi pertumbuhan.
Hal ini terjadi meskipun pertumbuhan ekonomi nasional tercatat stabil di angka sekitar 5%.
Akibatnya, defisit anggaran pada 2025 melebar ke 2,92% dari produk domestik bruto (PDB), mendekati batas maksimal 3% yang diatur dalam undang-undang.
Skor ini menjadi salah satu defisit terbesar sejak era pasca-pandemi COVID-19 dan mengundang perhatian pelaku pasar domestik maupun investor asing.
Baca Juga: Pemerintah Fokus 5 Sektor Strategis Demi Target Investasi Rp 2.100 Triliun Nasional
Belanja Negara Meningkat, Pajak Belum Mengejar
Analis fiskal mencatat bahwa tekanan terhadap penerimaan pajak terjadi di hampir semua kategori.
Mulai dari pajak perusahaan hingga PPN dan pajak penghasilan, yang kontraksi tajam di paruh pertama tahun anggaran 2025 sebelum pulih sedikit di semester kedua.
Realisasi penerimaan negara keseluruhan pada akhir 2025 tercatat di bawah ekspektasi APBN.
Baca Juga: 2 Lembaga, 2 Posisi Kunci: Rencana Pertukaran Pejabat Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia
Sementara itu, pemerintah tetap mendorong sejumlah agenda belanja prioritas, termasuk program kesejahteraan publik yang menunjukkan tekanan terhadap neraca fiskal.
Perpaduan antara belanja besar dan penerimaan pajak yang stagnan menimbulkan risiko fiskal yang lebih luas.
Artikel Terkait
Risiko Permintaan hingga Penjaminan: Inilah Penjelasan Agus Martowardojo soal Proyek Raksasa
Tambang Poboya Sulawesi Tengah dalam Angka: 3 Pernyataan Resmi yang Saling Bertolak Belakang
Kewajiban Plasma 20 Persen Sawit Dinilai Ruwet, GAPKI Soroti Tafsir HGU dan Lahan Nonproduktif
Pertumbuhan Ekonomi dan Ilusi Statistik: Membaca Data Badan Pusat Stastistik 2019–2024
Sidak Coretax di Danantara, Purbaya Klaim Sistem Pajak Nasional Tetap Stabil Dalam Transisi Digital
992 Hektar IPPKH Jadi Sorotan, BRMS Bantah Tegas Isu Dokumen Ganda Gorontalo Minerals
Pelanggaran Izin Korporasi Nikel Pulau Gebe Terungkap dalam Temuan BPK dan DPRD Maluku Utara
Koordinasi Fiskal Moneter Diperkuat, Kemenkeu dan BI Rencanakan Pertukaran Jabatan
Warren Buffett Siapkan Distribusi 150 Miliar Dolar AS, Dana Amal Wajib Habis Dalam 10 Tahun
Target Investasi Rp 2.100 Triliun 2026, Pemerintah Andalkan EBT dan Data Center Nasional