Sorotan Kepemilikan dan Potensi Konflik Kepentingan
Laporan juga menyinggung keterkaitan korporasi dengan tokoh politik daerah yang memicu diskursus publik soal konflik kepentingan.
Baca Juga: Indikasi Emas Ditemukan di IUP 5.569 Hektar PT Kapuas Prima Coal, Ini Penjelasan Kementerian ESDM
Namun hingga kini, belum terdapat putusan hukum yang menyatakan adanya pelanggaran etik atau pidana terkait kepemilikan tersebut.
Prinsip praduga tak bersalah tetap menjadi landasan pemberitaan sesuai etika jurnalistik
Pentingnya Transparansi dan Penegakan Regulasi Tambang
Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Tri Winarno menegaskan evaluasi izin tambang dilakukan berbasis data dan audit lapangan.
Baca Juga: Kapuas Prima Coal Tbk Klaim Berhasil Temukan Indikasi Au, ESDM Sebut Bukan Kejutan Geologi
Data ESDM menunjukkan terdapat lebih dari 2.700 IUP aktif yang terus dievaluasi secara berkala sejak 2023.
Hingga berita ini disusun, PT Karya Wijaya belum merilis pernyataan resmi melalui kanal korporasi terkait temuan tersebut.****