ARGO 24 JAM - Seberapa kuat tata kelola korporasi tambang diuji ketika temuan lembaga negara mengungkap pelanggaran mendasar perizinan?
Apakah mekanisme pengawasan cukup efektif mencegah konflik kepentingan di industri ekstraktif daerah?
Temuan Lembaga Negara Ungkap Risiko Tata Kelola Tambang
Laporan investigatif Kabarhalmahera.com mengungkap temuan DPRD Maluku Utara dan BPK RI terkait operasional PT Karya Wijaya di Pulau Gebe.
Baca Juga: Purbaya Sidak Danantara, Coretax Diuji Langsung dan Mayoritas Masalah Beres olleh Tim Gabungan
Temuan tersebut menyoroti lemahnya pemenuhan aspek administratif dalam kegiatan pertambangan nikel tahap Operasi Produksi.
Isu tata kelola menjadi krusial mengingat Pulau Gebe termasuk wilayah sensitif secara ekologis dan sosial.
Legalitas Operasi Tambang Dipertanyakan dalam Audit BPK
BPK RI mencatat pembukaan lahan produksi dilakukan tanpa IPPKH yang diwajibkan dalam kawasan hutan produksi terbatas.
Baca Juga: Kontrak Karya Dipersempit, Tambang Gorontalo Minerals Masih Terjerat Polemik Hukum Berkepanjangan
Audit juga menemukan belum adanya jaminan reklamasi dan pascatambang yang menjadi indikator kepatuhan lingkungan korporasi.
Ketiadaan izin pembangunan dermaga operasional turut dicatat dalam laporan pemeriksaan resmi lembaga negara tersebut.
Sengketa Konsesi Tambang dan Dampaknya Terhadap Investasi
Tumpang tindih wilayah operasional dengan PT FBLN mendorong gugatan ke PTUN sebagai mekanisme penyelesaian sengketa administrasi.
Baca Juga: GAPKI Ungkap Ruwetnya Aturan Plasma Sawit Sebesar 20 Persen di Lapangan Perkebunan
Sengketa lahan tambang dinilai berpotensi menimbulkan ketidakpastian investasi di sektor nikel nasional.
Kementerian Investasi menekankan kepastian hukum menjadi faktor utama daya tarik investasi mineral strategis.
Artikel Terkait
Kementerian Kehutanan Sita 1 Juta Hektar PBPH, 23 Subjek Hukum Disidik Pascabanjir Sumatera
Pengerahan Pasukan ke Greenland, Presiden Prancis Emmanuel Macron Klaim Bertindak Tanpa Eskalasi
Rp972 Miliar di LHKPN Gubernur Sherly Tjoanda, Ini Komposisi Aset dan Penjelasan Resminya
Risiko Permintaan hingga Penjaminan: Inilah Penjelasan Agus Martowardojo soal Proyek Raksasa
5 Tersangka KPP Madya Jakut, 2 Direktorat Digeledah: KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak ke Pusat DJP
Tambang Poboya Sulawesi Tengah dalam Angka: 3 Pernyataan Resmi yang Saling Bertolak Belakang
Kewajiban Plasma 20 Persen Sawit Dinilai Ruwet, GAPKI Soroti Tafsir HGU dan Lahan Nonproduktif
Pertumbuhan Ekonomi dan Ilusi Statistik: Membaca Data Badan Pusat Stastistik 2019–2024
Sidak Coretax di Danantara, Purbaya Klaim Sistem Pajak Nasional Tetap Stabil Dalam Transisi Digital
992 Hektar IPPKH Jadi Sorotan, BRMS Bantah Tegas Isu Dokumen Ganda Gorontalo Minerals