ARGO 24 JAM - Seberapa siap sistem pajak digital Indonesia menopang transaksi korporasi berskala nasional?
Apakah keluhan korporasi mencerminkan gangguan sistem atau tantangan adaptasi teknologi baru?
Menkeu Purbaya Pastikan Sistem Coretax Tetap Andal untuk Korporasi
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan sistem Coretax tetap andal, pernyataan tersebut disampaikan usai inspeksi mendadak ke kantor Danantara.
Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen Dipertanyakan, Kelas Menengah Indonesia Susut 9,48 Juta Orang
.
Sidak dilakukan sebagai respons atas keluhan operasional yang sempat mencuat, Purbaya datang bersama tim IT DJP dan perwakilan Direktorat Jenderal Pajak.
Ia menekankan pemeriksaan dilakukan untuk menjaga stabilitas sistem fiskal nasional, langkah ini dinilai penting mengingat peran korporasi besar dalam penerimaan negara.
Keluhan Korporasi Diuji Melalui Pemeriksaan Lapangan
Dalam pemeriksaan, Purbaya meminta tim Danantara menunjukkan kendala aktual.
Baca Juga: Pemprov Jawa Barat Siapkan Rp45 Miliar, 15.293 KK Bogor Terdampak Tambang Tunggu Pencairan
Ia menolak pemaparan konseptual dan fokus pada proses transaksi riil, pendekatan ini bertujuan memastikan penilaian berbasis fakta lapangan.
Sebagian kendala ditemukan pada proses pembayaran dan pelaporan pajak.
Masalah tersebut dapat diselesaikan secara langsung oleh tim teknis, Purbaya menilai kendala bersifat minor dan tidak sistemik.
Baca Juga: PT Kapuas Prima Coal Temukan Indikasi Emas di Kalimantan Tengah, Biaya Eksplorasi Rp421 Juta
Evaluasi Ungkap Coretax Berfungsi Sesuai Desain Awal
Coretax merupakan sistem inti perpajakan Direktorat Jenderal Pajak, sistem ini dikembangkan untuk meningkatkan kepatuhan dan efisiensi administrasi.
Implementasi nasional dimulai bertahap sejak 2024, menurut Purbaya, Coretax telah berfungsi sesuai rancangan.
Permintaan tambahan dari pengguna berkaitan dengan kenyamanan antarmuka, penyempurnaan dijadwalkan rampung dalam dua minggu.
Artikel Terkait
Daya Beli Melemah, Apindo Soroti Tantangan Kejar Target Pajak Tahuj 2026 Rp 2.357,7 Triliun
Dugaan Kasus Kripto Timothy Ronald: Dari Influencer Finansial ke Laporan Kerugian Miliaran
Wirastuty Fangiono Masuk Forbes 2025, Konglomerat Perempuan Termuda Berharta 1,4 Miliar Dolar AS
Kementerian Kehutanan Sita 1 Juta Hektar PBPH, 23 Subjek Hukum Disidik Pascabanjir Sumatera
Pengerahan Pasukan ke Greenland, Presiden Prancis Emmanuel Macron Klaim Bertindak Tanpa Eskalasi
Rp972 Miliar di LHKPN Gubernur Sherly Tjoanda, Ini Komposisi Aset dan Penjelasan Resminya
Risiko Permintaan hingga Penjaminan: Inilah Penjelasan Agus Martowardojo soal Proyek Raksasa
5 Tersangka KPP Madya Jakut, 2 Direktorat Digeledah: KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak ke Pusat DJP
Tambang Poboya Sulawesi Tengah dalam Angka: 3 Pernyataan Resmi yang Saling Bertolak Belakang
Kewajiban Plasma 20 Persen Sawit Dinilai Ruwet, GAPKI Soroti Tafsir HGU dan Lahan Nonproduktif