AGRO 24 JAM - Apakah dugaan suap pemeriksaan pajak benar-benar berhenti di level KPP, atau justru menjalar hingga jantung otoritas perpajakan nasional?
Seberapa dalam aliran dana yang kini ditelusuri KPK, dan siapa saja pihak di pusat Ditjen Pajak yang berpotensi terseret perkara ini?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan aliran dana suap pemeriksaan pajak dari KPP Madya Jakarta Utara.
Baca Juga: Kementerian Kehutanan Sita 1 Juta Hektar PBPH, 23 Subjek Hukum Disidik Pascabanjir Sumatera
Yang diduga mengalir hingga kantor pusat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Penyidikan ini merupakan pengembangan kasus suap pengadaan pemeriksaan pajak periode 2021–2026 yang telah menjerat lima orang tersangka.
KPK menilai perluasan penyelidikan penting untuk memastikan apakah praktik suap bersifat individual atau melibatkan struktur pengambilan keputusan di level pusat.
Baca Juga: Wirastuty Fangiono Masuk Forbes 2025, Konglomerat Perempuan Termuda Berharta 1,4 Miliar Dolar AS
KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Hingga Kantor Pusat
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan penyidik menduga terdapat aliran dana dari para tersangka ke sejumlah pihak di kantor pusat Ditjen Pajak.
Dugaan tersebut diperoleh dari hasil pemeriksaan saksi, analisis transaksi keuangan, serta penelusuran dokumen internal pemeriksaan pajak.
KPK masih menelusuri identitas penerima dana serta besaran nominal yang diduga terkait langsung dengan proses pemeriksaan pajak.
Baca Juga: Dugaan Kasus Kripto Timothy Ronald: Dari Influencer Finansial ke Laporan Kerugian Miliaran
Sebagai tindak lanjut, KPK menggeledah dua direktorat di kantor pusat Ditjen Pajak di Jalan Gatot Subroto pada Selasa, 13 Januari 2026.
Dua direktorat tersebut adalah Direktorat Peraturan Perpajakan serta Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian.
Artikel Terkait
Tarif Listrik Awal 2026 Stabil, ESDM Prioritaskan Daya Beli dan Kepastian Usaha
Miliarder Teknologi Elon Musk di Puncak Dunia: Hartanya Setara dengan PDB Negara Maju
Telepon Subuh Mentan Amran Gagalkan Penyelundupan Bawang Bombay Ilegal 133,5 Ton di Semarang
Obligasi Dolar AS Indonesia Raih BBB dari Fitch, Ini Faktor ESG dan Risiko Penurunan Peringkat
Pelita Air Service Rugi Puluhan Juta Dolar AS, CBA Mendorong Perombakan Manajemen
Krisis Lingkungan Kalimantan Selatan: Mahasiswa Nilai Banjir Akibat Tata Kelola SDA Bermasalah
Daya Beli Melemah, Apindo Soroti Tantangan Kejar Target Pajak Tahuj 2026 Rp 2.357,7 Triliun
Dugaan Kasus Kripto Timothy Ronald: Dari Influencer Finansial ke Laporan Kerugian Miliaran
Wirastuty Fangiono Masuk Forbes 2025, Konglomerat Perempuan Termuda Berharta 1,4 Miliar Dolar AS
Kementerian Kehutanan Sita 1 Juta Hektar PBPH, 23 Subjek Hukum Disidik Pascabanjir Sumatera