• Sabtu, 18 April 2026

Pelanggaran Izin Korporasi Nikel Pulau Gebe Terungkap dalam Temuan BPK dan DPRD Maluku Utara

Photo Author
Tim 24 Jam News, Agro 24 Jam
- Selasa, 20 Januari 2026 | 12:10 WIB
Pulau Gebe, Halmahera Tengah, menjadi perhatian publik menyusul temuan DPRD terkait kepatuhan izin. (Dok. haltengkab.go.id)
Pulau Gebe, Halmahera Tengah, menjadi perhatian publik menyusul temuan DPRD terkait kepatuhan izin. (Dok. haltengkab.go.id)

ARGO 24 JAM - Seberapa kuat tata kelola korporasi tambang diuji ketika temuan lembaga negara mengungkap pelanggaran mendasar perizinan?

Apakah mekanisme pengawasan cukup efektif mencegah konflik kepentingan di industri ekstraktif daerah?

Temuan Lembaga Negara Ungkap Risiko Tata Kelola Tambang

Laporan investigatif Kabarhalmahera.com mengungkap temuan DPRD Maluku Utara dan BPK RI terkait operasional PT Karya Wijaya di Pulau Gebe.

Baca Juga: Purbaya Sidak Danantara, Coretax Diuji Langsung dan Mayoritas Masalah Beres olleh Tim Gabungan

Temuan tersebut menyoroti lemahnya pemenuhan aspek administratif dalam kegiatan pertambangan nikel tahap Operasi Produksi.

Isu tata kelola menjadi krusial mengingat Pulau Gebe termasuk wilayah sensitif secara ekologis dan sosial.

Legalitas Operasi Tambang Dipertanyakan dalam Audit BPK

BPK RI mencatat pembukaan lahan produksi dilakukan tanpa IPPKH yang diwajibkan dalam kawasan hutan produksi terbatas.

Baca Juga: Kontrak Karya Dipersempit, Tambang Gorontalo Minerals Masih Terjerat Polemik Hukum Berkepanjangan

Audit juga menemukan belum adanya jaminan reklamasi dan pascatambang yang menjadi indikator kepatuhan lingkungan korporasi.

Ketiadaan izin pembangunan dermaga operasional turut dicatat dalam laporan pemeriksaan resmi lembaga negara tersebut.

Sengketa Konsesi Tambang dan Dampaknya Terhadap Investasi

Tumpang tindih wilayah operasional dengan PT FBLN mendorong gugatan ke PTUN sebagai mekanisme penyelesaian sengketa administrasi.

Baca Juga: GAPKI Ungkap Ruwetnya Aturan Plasma Sawit Sebesar 20 Persen di Lapangan Perkebunan

Sengketa lahan tambang dinilai berpotensi menimbulkan ketidakpastian investasi di sektor nikel nasional.

Kementerian Investasi menekankan kepastian hukum menjadi faktor utama daya tarik investasi mineral strategis.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X