hukum

5 Tersangka KPP Madya Jakut, 2 Direktorat Digeledah: KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak ke Pusat DJP

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:30 WIB
KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan suap pajak yang melibatkan pihak swasta dan aparatur pajak. (Dok. Kpk.go.id)

AGRO 24 JAM - Apakah dugaan suap pemeriksaan pajak benar-benar berhenti di level KPP, atau justru menjalar hingga jantung otoritas perpajakan nasional?

Seberapa dalam aliran dana yang kini ditelusuri KPK, dan siapa saja pihak di pusat Ditjen Pajak yang berpotensi terseret perkara ini?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan aliran dana suap pemeriksaan pajak dari KPP Madya Jakarta Utara.

Baca Juga: Kementerian Kehutanan Sita 1 Juta Hektar PBPH, 23 Subjek Hukum Disidik Pascabanjir Sumatera

Yang diduga mengalir hingga kantor pusat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Penyidikan ini merupakan pengembangan kasus suap pengadaan pemeriksaan pajak periode 2021–2026 yang telah menjerat lima orang tersangka.

KPK menilai perluasan penyelidikan penting untuk memastikan apakah praktik suap bersifat individual atau melibatkan struktur pengambilan keputusan di level pusat.

Baca Juga: Wirastuty Fangiono Masuk Forbes 2025, Konglomerat Perempuan Termuda Berharta 1,4 Miliar Dolar AS

KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Hingga Kantor Pusat

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan penyidik menduga terdapat aliran dana dari para tersangka ke sejumlah pihak di kantor pusat Ditjen Pajak.

Dugaan tersebut diperoleh dari hasil pemeriksaan saksi, analisis transaksi keuangan, serta penelusuran dokumen internal pemeriksaan pajak.

KPK masih menelusuri identitas penerima dana serta besaran nominal yang diduga terkait langsung dengan proses pemeriksaan pajak.

Baca Juga: Dugaan Kasus Kripto Timothy Ronald: Dari Influencer Finansial ke Laporan Kerugian Miliaran

Sebagai tindak lanjut, KPK menggeledah dua direktorat di kantor pusat Ditjen Pajak di Jalan Gatot Subroto pada Selasa, 13 Januari 2026.

Dua direktorat tersebut adalah Direktorat Peraturan Perpajakan serta Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian.

Halaman:

Tags

Terkini