AGRO 24 JAM - Apakah benar izin operasional korporasi besar di Sumatera dicabut Presiden Prabowo?
Bagaimana pencabutan izin itu berdampak pada lingkungan, ekonomi, dan pasokan industri bubur kertas?
Presiden Prabowo Cabut Izin Korporasi TPL Dan 27 Lainnya Pasca Audit Lingkungan
Presiden Prabowo Subianto resmi mencabut izin usaha 28 korporasi termasuk PT Toba Pulp Lestari Tbk (kode saham INRU).
Baca Juga: Rupiah Pecah Rekor Terlemah Dalam Sejarah, Dolar AS Menguat Karena Sentimen Pasar Global
Setelah hasil investigasi Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menemukan pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan yang diperburuk oleh bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Keputusan pencabutan ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa, 20 Januari 2026 malam.
Berlaku efektif mencabut Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang dimiliki korporasi termasuk TPL.
Baca Juga: Data PDB Dipertanyakan, PEPS Sebut Angka Pertumbuhan Ekonomi Tahun 2024 Berpotensi Overstated
Menurut Prasetyo, keputusan ini merupakan tindak lanjut dari audit intensif Satgas PKH yang menemukan pelanggaran serius.
Dalam pengelolaan kawasan hutan seluas lebih dari 1.010.592 hektar oleh 22 korporasi PBPH, serta 6 korporasi di sektor tambang dan perkebunan.
Daftar Lengkap 28 Korporasi Termasuk TPL Terseret
Dari 28 korporasi yang izinnya dicabut, PT Toba Pulp Lestari Tbk menjadi salah satu nama yang paling disorot publik dan investor karena perannya dalam industri pulp nasional.
Baca Juga: Pencalonan Deputi Gubernur BI 2026: DPR Tegaskan Usulan Bukan Dari Presiden Secara Resmi
Selain itu di antaranya ada PT Agincourt Resources (Tambang Emas Martabe) dan PT North Sumatra Hydro Energy (PLTA Batangtoru) yang juga kehilangan izin pasca bencana.
Prasetyo menyatakan bahwa pencabutan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menegakkan aturan lingkungan dan tata kelola hutan secara tegas demi mitigasi risiko bencana dan restorasi ekosistem jangka panjang.