ARGO 24 JAM - Bisakah reformasi perizinan tambang dan subsidi energi menjadi jalan keluar ketimpangan ekonomi nasional?
Ataukah kebijakan baru ini justru menguji konsistensi negara dalam mengelola kekayaan alam secara adil?
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan reformasi tata kelola energi sebagai prioritas nasional.
Baca Juga: Ekonomi Indonesia 2026 di Persimpangan: Stabilitas Makro Atau Akselerasi Pertumbuhan
Langkah ini diarahkan untuk memastikan manfaat sumber daya alam dirasakan masyarakat luas.
Bahlil menyampaikan kebijakan tersebut pada penghujung 2025 sebagai respon atas maraknya praktik ilegal sektor energi.
Ia menekankan integritas dan pemerataan ekonomi sebagai fondasi kebijakan.
Baca Juga: Dialog Bahlil dengan Pengamat, Semeru Catat 4 Gempa Per Jam dan Lewotobi Masih Siaga Level III
Negara Hadir Menertibkan Tata Kelola Pertambangan
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menilai konsentrasi pengelolaan tambang selama ini belum merata.
Negara berupaya memperluas akses pengelolaan secara adil dan legal.
Menurut Bahlil, penegakan hukum harus berjalan seiring reformasi kebijakan.
Baca Juga: Demutualisasi BEI 2026: 5 Alasan Pemerintah Optimistis Pasar Modal Lebih Kompetitif
Langkah ini bertujuan memperbaiki kepercayaan publik terhadap sektor energi.
Akses IUPK untuk Ormas dan Koperasi Daerah
Pemerintah mulai memberikan Izin Usaha Pertambangan Khusus kepada organisasi kemasyarakatan.
Artikel Terkait
72 Ton Bawang Bombai Ilegal Terungkap, 4 Organisme Berbahaya Ancam Produksi Pertanian Nasional
1.000 Hektare Lahan Rusak Akibat Tambang Emas Ilegal Sekotong, Polisi Bidik Pelaku Lintas Negara
Target Serap Beras 4 Juta Ton 2026, Stok Nasional Disebut yang Tertinggi Sejak Kemerdekaan
Sawit Dinilai Tak Cocok Di Jawa Barat, KDM Soroti 1.200 Kasus Banjir Dan Longsor Sepanjang 2024
Harga Minyak Goreng Tembus Rp18.000 Saat Nataru, Mentan Tegaskan Produksi Tinggi Tak Alasan Naik
127 Gunung Api Aktif Indonesia, Bahlil Lahadalia Soroti Peran Pengamat Saat Semeru Meningkat
Jejak Wirastuty Fangiono, Dari Korporasi Sawit Hingga Masuk Daftar Orang Terkaya Forbes
Media Digital Bukan Sekadar Penyalur Berita: AMDI Dorong Orkestrasi Komunikasi Kebijakan Berbasis Data
Produksi Beras 34,77 Juta Ton, Data 2025 Ungkap Kekuatan Baru Swasembada Pangan Indonesia