• Sabtu, 18 April 2026

Target Serap Beras 4 Juta Ton 2026, Stok Nasional Disebut yang Tertinggi Sejak Kemerdekaan

Photo Author
Tim 24 Jam News, Agro 24 Jam
- Selasa, 30 Desember 2025 | 11:25 WIB
Pemerintah menyiapkan penyerapan panen raya 2026 untuk menjaga harga gabah petani tetap stabil. (Dok. Bapanas)
Pemerintah menyiapkan penyerapan panen raya 2026 untuk menjaga harga gabah petani tetap stabil. (Dok. Bapanas)

AGRO 24JAM - Bagaimana pemerintah memastikan harga gabah petani tetap menguntungkan tanpa bergantung pada impor beras?

Di saat banyak negara menghadapi tekanan pangan global, Indonesia justru mengklaim stabilitas stok dan harga dari produksi domestik.

Pemerintah Naikkan Target Serapan Demi Lindungi Petani Nasional

Pemerintah menaikkan target penyerapan setara beras nasional menjadi 4 juta ton pada 2026.

Baca Juga: Isu Kehilangan Dana Ramai, INDODAX Tegaskan Sistem Aman Dan Ungkap Faktor Eksternal Akses Ilegal

Kebijakan ini ditujukan untuk memperkuat perlindungan petani sekaligus menjaga stabilitas harga pangan nasional.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyebut kebijakan ini berpihak langsung kepada petani.

Ia menegaskan keberhasilan serapan 2025 menjadi dasar optimisme target tahun depan.

Baca Juga: Polda NTB Ungkap Tambang Emas Ilegal Sekotong, Alat Berat dan Bahan Kimia Jadi Bukti Kunci

"Tahun ini kita serap 3,435 juta ton tanpa impor,” ujar Andi Amran Sulaiman.

Harga Gabah Stabil Berkat Penyerapan Aktif Bulog

Menurut data pemerintah, harga gabah di tingkat petani kini mencapai Rp6.500 per kilogram.

Angka tersebut dinilai mencerminkan keberhasilan intervensi pasar oleh Perum Bulog.

Baca Juga: Bunga Utang APBN 2025 Tembus Rp500 Triliun, Indef Peringatkan Tekanan Serius Ruang Fiskal

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan Bulog menjadi instrumen utama stabilisasi harga.

Ia menyebut penyerapan gabah oleh Bulog memberikan kepastian pasar bagi petani.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X