• Sabtu, 18 April 2026

Kejagung Geledah Kantor dan Rumah Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika dalam Kasus Korupsi Minyak Goreng

Photo Author
Tim 24 Jam News, Agro 24 Jam
- Selasa, 10 Maret 2026 | 16:22 WIB
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika. Kejagung menelusuri dugaan penggunaan rekomendasi Ombudsman dalam gugatan korporasi terkait perkara minyak goreng. (Dok. ombudsman.go.id)
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika. Kejagung menelusuri dugaan penggunaan rekomendasi Ombudsman dalam gugatan korporasi terkait perkara minyak goreng. (Dok. ombudsman.go.id)

Jaksa juga menyebut beberapa instrumen hukum, termasuk rekomendasi dari lembaga tertentu, diduga disiapkan untuk memperkuat argumentasi dalam proses pengadilan.

Penggeledahan terhadap Yeka Hendra Fatika menjadi bagian dari upaya penyidik untuk menelusuri dugaan rangkaian peristiwa tersebut secara lebih menyeluruh.

Baca Juga: Stok Beras Aman Hampir Setahun, Pemerintah Jalankan Pompanisasi Lahan Pertanian Jutaan Hektare

Kejaksaan Agung menegaskan penyidikan masih berlangsung dan perkembangan kasus akan disampaikan setelah proses pengumpulan bukti selesai.****

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X