• Sabtu, 18 April 2026

Terungkap Modus Ship To Ship dalam Kasus Penyelundupan Timah Ilegal dari Bangka Selatan ke Malaysia

Photo Author
Tim 24 Jam News, Agro 24 Jam
- Selasa, 24 Februari 2026 | 17:30 WIB
Ilustrasi kapal membawa komoditas timah. Aktivitas penyelundupan timah ilegal kembali menjadi sorotan setelah polisi mengungkap kerugian negara mencapai puluhan miliar rupiah. (Dok. Kreasi Dola AI)
Ilustrasi kapal membawa komoditas timah. Aktivitas penyelundupan timah ilegal kembali menjadi sorotan setelah polisi mengungkap kerugian negara mencapai puluhan miliar rupiah. (Dok. Kreasi Dola AI)

Sebanyak 11 warga negara Indonesia sebelumnya telah menjalani proses hukum di Malaysia sebelum dipulangkan ke Indonesia untuk proses hukum lanjutan.

Baca Juga: Mengapa Sertifikasi Halal Tidak Bisa Dinegosiasikan Meski Tekanan Dagang Global Terus Meningkat

Polisi kembali menangkap satu tersangka baru yang diduga berperan dalam pengangkutan logistik penyelundupan pasir timah ilegal tersebut.

Kerugian Negara Puluhan Miliar Hingga Ancaman Pencucian Uang Terungkap

Kerugian negara dari 18 kali transaksi diperkirakan mencapai Rp54 miliar dengan asumsi harga pasir timah sebesar Rp400.000 per kilogram.

Namun secara nasional, kerugian akibat ekspor timah ilegal diperkirakan mencapai Rp22 triliun setiap tahun berdasarkan data investigasi sektor pertambangan.

Baca Juga: Kesepakatan Indonesia - AS Buka Peluang Investasi Tambang Energi dan Transportasi Udara Bernilai Besar

Para tersangka dijerat Pasal 158 dan Pasal 161 Undang-Undang Minerba serta akan dikenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang untuk menelusuri aliran dana.

Kepolisian menilai pendekatan TPPU penting karena keuntungan ilegal biasanya disembunyikan melalui aset properti maupun investasi bisnis.

Kasus ini memperkuat perhatian pemerintah terhadap tata kelola timah nasional yang selama ini menghadapi persoalan tambang ilegal dan kebocoran penerimaan negara.

Baca Juga: Operasi Satgas PKH Ungkap Pelanggaran Tambang Nikel Kawasan Hutan Maluku Utara

Pengawasan Industri Timah Nasional Jadi Sorotan Pemerintah dan Pelaku Usaha

Korporasi pertambangan nasional sebelumnya telah memperingatkan meningkatnya aktivitas tambang ilegal yang mengganggu stabilitas harga dan rantai pasok global.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam situs resminya menyebut tata kelola mineral strategis harus diperkuat melalui digitalisasi produksi dan pengawasan ekspor.

Praktik ilegal berulang menunjukkan lemahnya integrasi pengawasan laut dan pertambangan darat.

Baca Juga: AS Masuk Tambang, 2 Skema Investasi Mineral Strategis Disiapkan Pasca Kesepakatan Prabowo - Trump

Pemberantasan harus menyasar jaringan pembiayaan agar efek jera muncul serta mencegah munculnya operator baru di lapangan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X