Sebanyak 11 warga negara Indonesia sebelumnya telah menjalani proses hukum di Malaysia sebelum dipulangkan ke Indonesia untuk proses hukum lanjutan.
Baca Juga: Mengapa Sertifikasi Halal Tidak Bisa Dinegosiasikan Meski Tekanan Dagang Global Terus Meningkat
Polisi kembali menangkap satu tersangka baru yang diduga berperan dalam pengangkutan logistik penyelundupan pasir timah ilegal tersebut.
Kerugian Negara Puluhan Miliar Hingga Ancaman Pencucian Uang Terungkap
Kerugian negara dari 18 kali transaksi diperkirakan mencapai Rp54 miliar dengan asumsi harga pasir timah sebesar Rp400.000 per kilogram.
Namun secara nasional, kerugian akibat ekspor timah ilegal diperkirakan mencapai Rp22 triliun setiap tahun berdasarkan data investigasi sektor pertambangan.
Para tersangka dijerat Pasal 158 dan Pasal 161 Undang-Undang Minerba serta akan dikenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang untuk menelusuri aliran dana.
Kepolisian menilai pendekatan TPPU penting karena keuntungan ilegal biasanya disembunyikan melalui aset properti maupun investasi bisnis.
Kasus ini memperkuat perhatian pemerintah terhadap tata kelola timah nasional yang selama ini menghadapi persoalan tambang ilegal dan kebocoran penerimaan negara.
Baca Juga: Operasi Satgas PKH Ungkap Pelanggaran Tambang Nikel Kawasan Hutan Maluku Utara
Pengawasan Industri Timah Nasional Jadi Sorotan Pemerintah dan Pelaku Usaha
Korporasi pertambangan nasional sebelumnya telah memperingatkan meningkatnya aktivitas tambang ilegal yang mengganggu stabilitas harga dan rantai pasok global.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam situs resminya menyebut tata kelola mineral strategis harus diperkuat melalui digitalisasi produksi dan pengawasan ekspor.
Praktik ilegal berulang menunjukkan lemahnya integrasi pengawasan laut dan pertambangan darat.
Baca Juga: AS Masuk Tambang, 2 Skema Investasi Mineral Strategis Disiapkan Pasca Kesepakatan Prabowo - Trump
Pemberantasan harus menyasar jaringan pembiayaan agar efek jera muncul serta mencegah munculnya operator baru di lapangan.
Artikel Terkait
Kesepakatan Dagang Indonesia - AS Beri Tarif Nol Persen Ekspor, Namun Risiko Defisit Perdagangan Mengemuka
Tarif Global AS Berubah, Indonesia Negosiasi Agar Produk Ekspor Unggulan Tetap Bebas Tarif Impor
Kritik Menkeu Purbaya Soal Bank Syariah Picu Evaluasi Besar Struktur Biaya Industri Keuangan Modern
Walhi Kritik Perpanjangan Kontrak Freeport, Berisiko Perpanjang Krisis Lingkungan dan Sosial Berkelanjutan
Gen Z Dominasi Investor Saham, Pemerintah Dorong Reformasi BEI Agar Pasar Lebih Transparan dan Kredibel
Investasi Teknologi Uni Emirat Arab Bersama Elon Musk Buka Era Baru Transportasi AI dan Ekonomi Digital
2 Skema Masuk Tambang untuk Korporasi AS Dinilai Perkuat Posisi Mineral Kritis diPasar Global
Apa Dampak Kesepakatan Boeing Freeport dan Energi AS Terhadap Masa Depan Ekonomi Indonesia
Sertifikasi Halal Indonesia Picu Diskusi Tentang Keseimbangan Regulasi dan Perdagangan Bebas
Program Kopdes Merah Putih Gunakan Pikap Impor, Strategi Distribusi Baru Atau Risiko Industri Nasional