AGRO 24 JAM - Mengapa pembiayaan syariah sering terasa lebih mahal bagi masyarakat kelas produktif?
Apakah sistem perbankan syariah Indonesia sedang menghadapi krisis efisiensi atau justru fase pertumbuhan menuju model ekonomi baru?
Biaya Layanan Bank Syariah Disorot Karena Dampaknya ke Nasabah Produktif
Perdebatan biaya layanan perbankan syariah menjadi perhatian publik setelah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut layanan syariah relatif lebih mahal.
Baca Juga: Korporasi Global Puji Kepastian Hukum dan Konsistensi Kebijakan Indonesia dalam Pertemuan Strategis
Kritik tersebut penting karena kelompok usia produktif merupakan pengguna utama pembiayaan rumah, kendaraan, serta modal usaha berbasis syariah.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae menegaskan regulator memahami keluhan masyarakat dan pelaku usaha.
Ia menyebut biaya tinggi bukan semata masalah konsep syariah, melainkan struktur industri yang masih berkembang dibanding bank konvensional.
Baca Juga: Mendes Yandri Susanto Sebut Kekayaan Korporasi Ritel Terlalu Besar, Perlu Penguatan Ekonomi Kopdes
Ketergantungan Dana Deposito Membuat Harga Pembiayaan Kurang Kompetitif Nasional
Dian Ediana Rae menjelaskan bank syariah masih mengandalkan dana deposito dengan imbal hasil lebih tinggi dibandingkan sumber dana murah perbankan konvensional.
Keterbatasan akses likuiditas membuat biaya pembiayaan kepada nasabah ikut meningkat sehingga memengaruhi harga kredit kepemilikan rumah dan pembiayaan usaha.
Menurut data OJK, total aset perbankan syariah mencapai lebih dari Rp900 triliun pada 2025, namun skala tersebut masih jauh di bawah bank konvensional besar.
Baca Juga: Indonesia Buka Ekspor ke Pasar Amerika Serikat dengan Tarif Nol Persen untuk 1.819 Pos Produk
Kondisi ini menyebabkan efisiensi operasional belum optimal karena biaya teknologi digital, kepatuhan syariah, serta ekspansi jaringan masih tinggi.
Kritik Pemerintah Menyoroti Efisiensi Model Bisnis dan Inovasi Produk
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan praktik syariah seharusnya menghadirkan keadilan ekonomi, bukan sekadar perubahan istilah dari sistem bunga.
Artikel Terkait
IHSG 2026 dan Dana Asing, Seberapa Realistis Proyeksi 70 Miliar Dolar AS Masuk
Target Dua Juta Nasabah Baru, Bank Syariah Indonesia Perkuat Fondasi Risiko, Agar Margin Tetap Sehat
Kelompok Pegiat Anti Korupsi Soroti Dokumen IPPKH Tambang Emas Gunung Tumpang Pitu 2013
Indonesia Buka Ekspor ke Pasar Amerika Serikat dengan Tarif Nol Persen untuk 1.819 Pos Produk
Freeport Indonesia Kolaborasi dengan Pemerintah Tingkatkan Nilai Tambah Mineral Kritikal di Papua
Dampak Pembatasan Izin Korporasi Ritel Terhadap Masa Depan Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi Kopdes
Investor Global Tunjukkan Minat Kolaborasi Jangka Panjang di Sektor Teknologi, Infrastruktur, dan Energi
Investor Global Apresiasi Kepastian Hukum dan Transparansi Pasar Modal untuk Stabilitas Ekonomi
Kesepakatan Dagang Indonesia - AS Beri Tarif Nol Persen Ekspor, Namun Risiko Defisit Perdagangan Mengemuka
Prabowo Respons Tarif Global Trump Pasca Putusan MA AS, Fokus Amankan Kesepakatan Tarif Nol Persen Ekspor