Dampak Lingkungan dan Kerugian Negara Jadi Perhatian
Lokasi tambang di perbukitan Sekotong diketahui memiliki potensi emas tinggi dan telah mengalami kerusakan lingkungan lebih dari 1.000 hektare.
Baca Juga: Siapa Saja 10 Orang Terkaya Dunia 2025 Saat Kekayaan Miliarder Elon Musk Tembus 749 Miliar Dolar AS
Kementerian ESDM mencatat penggunaan merkuri dan sianida berpotensi mencemari tanah serta sumber air masyarakat sekitar.
Aktivitas tambang ilegal tersebut juga diduga menimbulkan kerugian negara bernilai miliaran rupiah akibat hilangnya potensi penerimaan negara.
Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Pihak Lokal
Polda NTB menegaskan penyidikan tidak berhenti pada pelaku asing, namun juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lokal.
Baca Juga: Indonesia Jadi Pusat Investasi Halal Global, Rekor 40 Transaksi 1,6 Miliar Dolar AS
“Kami masih mendalami peran pihak lain yang membantu atau memfasilitasi kegiatan ini,” ujar Endriadi.
Penyidik memastikan lokasi tambang telah dipasangi garis polisi guna mencegah aktivitas lanjutan sembari proses hukum berjalan.****
Artikel Terkait
72 Ton Bawang Bombai Ilegal Terungkap, 4 Organisme Berbahaya Ancam Produksi Pertanian Nasional