ekonomi

Ekonomi Tumbuh 5 Persen Tapi Pajak Minus 0,7 Persen: Ada Apa dengan Penerimaan Negara Saat Ini

Rabu, 21 Januari 2026 | 12:00 WIB
Ilustrasi perekomian Indonesia. Pemerintah menghadapi ujian menjaga defisit tetap di bawah batas undang-undang. (Dok. Kreasi Dola AI)

Risiko Refinancing Utang Masih Menunggu di Depan

Di samping defisit, perhatian pasar juga tertuju pada agenda pembiayaan utang Indonesia yang mendekati sejumlah jatuh tempo besar pada 2026.

Baca Juga: Tambang Nikel Pulau Gebe Dalam Sorotan, Audit Ungkap Masalah Izin Dasar Dan Kepatuhan Lingkungan

Utang jatuh tempo mencapai angka yang signifikan, mengharuskan pemerintah melakukan penerbitan kembali (refinancing) dengan tingkat bunga yang bisa lebih tinggi tergantung kondisi pasar modal domestik dan global.

Pefindo, lembaga pemeringkat kredit domestik, bahkan menggambarkan tekanan likuiditas di sektor korporasi dan kredit yang menandakan tantangan pembiayaan kembali, termasuk jatuh tempo surat utang utama pada kuartal awal 2026.

Sentimen Pasar Terganggu Kekhawatiran Independensi Bank Sentral

Terkait stabilitas moneter, faktor lain yang memengaruhi kepercayaan pasar adalah kekhawatiran atas independensi Bank Indonesia (BI).

Baca Juga: Banding Berjalan, BRMS Hadapi Tekanan Isu Legalitas Tambang Gorontalo Minerals Terus Meningkat

Baru-baru ini Presiden Prabowo Subianto mencalonkan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI.

Langkah yang memicu kekhawatiran pasar akan potensi intervensi kebijakan moneter untuk mendukung agenda fiskal pemerintah.

Meskipun Menteri Keuangan (Menķeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa BI tetap independen dan tidak akan dipaksa mendanai program pemerintah.

Baca Juga: Coretax Diuji Lapangan, Menkeu Purbaya Sebut Gangguan Tidak Sistemik Pada Infrastruktur Utama

Kekhawatiran itu tetap memengaruhi pergerakan nilai tukar rupiah yang pernah menyentuh level terendah dalam beberapa tahun terakhir.

Penilaian dab Langkah Ke Depan

Realisasi penerimaan yang hanya sekitar 87,6% dari target menunjukkan perlunya reformasi administrasi perpajakan dan peningkatan kepatuhan wajib pajak sebagai langkah utama perbaikan fiskal.

Sedangkan dari sisi Bank Indonesia, keputusan menahan suku bunga pada awal 2026 bertujuan menjaga stabilitas nilai tukar.

Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen Dipertanyakan, Kelas Menengah Indonesia Susut 9,48 Juta Orang

Sekaligus menormalkan intermediasi kredit, di tengah arus modal keluar dari pasar surat utang pemerintah.

Halaman:

Tags

Terkini