Risiko Refinancing Utang Masih Menunggu di Depan
Di samping defisit, perhatian pasar juga tertuju pada agenda pembiayaan utang Indonesia yang mendekati sejumlah jatuh tempo besar pada 2026.
Baca Juga: Tambang Nikel Pulau Gebe Dalam Sorotan, Audit Ungkap Masalah Izin Dasar Dan Kepatuhan Lingkungan
Utang jatuh tempo mencapai angka yang signifikan, mengharuskan pemerintah melakukan penerbitan kembali (refinancing) dengan tingkat bunga yang bisa lebih tinggi tergantung kondisi pasar modal domestik dan global.
Pefindo, lembaga pemeringkat kredit domestik, bahkan menggambarkan tekanan likuiditas di sektor korporasi dan kredit yang menandakan tantangan pembiayaan kembali, termasuk jatuh tempo surat utang utama pada kuartal awal 2026.
Sentimen Pasar Terganggu Kekhawatiran Independensi Bank Sentral
Terkait stabilitas moneter, faktor lain yang memengaruhi kepercayaan pasar adalah kekhawatiran atas independensi Bank Indonesia (BI).
Baca Juga: Banding Berjalan, BRMS Hadapi Tekanan Isu Legalitas Tambang Gorontalo Minerals Terus Meningkat
Baru-baru ini Presiden Prabowo Subianto mencalonkan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI.
Langkah yang memicu kekhawatiran pasar akan potensi intervensi kebijakan moneter untuk mendukung agenda fiskal pemerintah.
Meskipun Menteri Keuangan (Menķeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa BI tetap independen dan tidak akan dipaksa mendanai program pemerintah.
Baca Juga: Coretax Diuji Lapangan, Menkeu Purbaya Sebut Gangguan Tidak Sistemik Pada Infrastruktur Utama
Kekhawatiran itu tetap memengaruhi pergerakan nilai tukar rupiah yang pernah menyentuh level terendah dalam beberapa tahun terakhir.
Penilaian dab Langkah Ke Depan
Realisasi penerimaan yang hanya sekitar 87,6% dari target menunjukkan perlunya reformasi administrasi perpajakan dan peningkatan kepatuhan wajib pajak sebagai langkah utama perbaikan fiskal.
Sedangkan dari sisi Bank Indonesia, keputusan menahan suku bunga pada awal 2026 bertujuan menjaga stabilitas nilai tukar.
Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen Dipertanyakan, Kelas Menengah Indonesia Susut 9,48 Juta Orang
Sekaligus menormalkan intermediasi kredit, di tengah arus modal keluar dari pasar surat utang pemerintah.
Artikel Terkait
Risiko Permintaan hingga Penjaminan: Inilah Penjelasan Agus Martowardojo soal Proyek Raksasa
Tambang Poboya Sulawesi Tengah dalam Angka: 3 Pernyataan Resmi yang Saling Bertolak Belakang
Kewajiban Plasma 20 Persen Sawit Dinilai Ruwet, GAPKI Soroti Tafsir HGU dan Lahan Nonproduktif
Pertumbuhan Ekonomi dan Ilusi Statistik: Membaca Data Badan Pusat Stastistik 2019–2024
Sidak Coretax di Danantara, Purbaya Klaim Sistem Pajak Nasional Tetap Stabil Dalam Transisi Digital
992 Hektar IPPKH Jadi Sorotan, BRMS Bantah Tegas Isu Dokumen Ganda Gorontalo Minerals
Pelanggaran Izin Korporasi Nikel Pulau Gebe Terungkap dalam Temuan BPK dan DPRD Maluku Utara
Koordinasi Fiskal Moneter Diperkuat, Kemenkeu dan BI Rencanakan Pertukaran Jabatan
Warren Buffett Siapkan Distribusi 150 Miliar Dolar AS, Dana Amal Wajib Habis Dalam 10 Tahun
Target Investasi Rp 2.100 Triliun 2026, Pemerintah Andalkan EBT dan Data Center Nasional