• Sabtu, 18 April 2026

Isu Deputi BI Menguat, Rupiah Melemah, Ini Penjelasan Resmi Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa

Photo Author
Tim HMN Media, Agro 24 Jam
- Rabu, 21 Januari 2026 | 18:45 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan pernyataan terkait fluktuasi Rupiah dan isu pencalonan Deputi Gubernur Bank Indonesia. (Instagram.com @Menkeuri)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan pernyataan terkait fluktuasi Rupiah dan isu pencalonan Deputi Gubernur Bank Indonesia. (Instagram.com @Menkeuri)

Juda Agung sebelumnya menjabat Deputi Gubernur Bank Indonesia, pemerintah menyatakan setiap penugasan pejabat tetap mengacu pada kompetensi dan kebutuhan institusi.

Baca Juga: Beban Bunga Utang Membengkak, Defisit Melebar: Risiko Fiskal Indonesia Disorot Pasar Global

Fundamental Ekonomi Disebut Tetap Solid dan Terjaga

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap berada di atas 5 persen.

Inflasi terjaga dalam sasaran Bank Indonesia, cadangan devisa nasional berada di level aman.

Bank Indonesia menyebut kebijakan moneter tetap fokus menjaga stabilitas Rupiah.

Baca Juga: Pemerintah Fokus 5 Sektor Strategis Demi Target Investasi Rp 2.100 Triliun Nasional

BI menegaskan siap melakukan intervensi sesuai kebutuhan pasar, pernyataan tersebut dimuat dalam siaran pers resmi BI Januari 2026.

Komunikasi Kebijakan Jadi Kunci Meredam Volatilitas Pasar

Pengamat menilai komunikasi pemerintah menjadi faktor penting meredam spekulasi.

Purbaya menyatakan pemerintah terus meningkatkan transparansi kebijakan, ia menilai kejelasan informasi akan mempercepat stabilisasi pasar.

Baca Juga: Dari Investasi ke Filantropi: Strategi Warren Buffett Salurkan Dana Amal Terbesar Dunia

IHSG yang mencetak rekor tertinggi disebut sebagai sinyal positif, data Bursa Efek Indonesia (BEI) menunjukkan minat investor tetap kuat.

Pemerintah optimistis Rupiah akan menguat seiring stabilnya persepsi pasar.****

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X