ARGO 24 JAM - Mengapa aksi jual saham investor global justru terjadi ketika harga saham sedang menguat signifikan di pasar domestik?
Apakah langkah ini akan memengaruhi persepsi investor ritel terhadap prospek jangka panjang sektor nikel nasional?
Glencore International Investment kembali mengurangi kepemilikan saham di PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel sepanjang Januari 2026.
Baca Juga: Penggeledahan Kejagung di 5 Lokasi, Dugaan Korupsi Izin Tambang Konawe Utara Kian Terbuka
Divestasi ini berlangsung saat saham NCKL mencatatkan kenaikan tajam sejak awal tahun berdasarkan data resmi bursa.
Detail Penjualan Saham Glencore di Harita Nickel Januari
Glencore melepas 224,47 juta saham NCKL melalui enam transaksi yang dilakukan secara bertahap dalam kurun sembilan hari perdagangan.
Penjualan terbesar terjadi pada 9 Januari 2026 dengan volume mencapai 122,45 juta saham berdasarkan keterbukaan informasi.
Baca Juga: 8.822 Hektare Tambang Ilegal Dikuasai Negara, Satgas PKH Fokus Sulawesi dan Maluku Utara
Citibank NA bertindak sebagai fasilitator transaksi dalam rangkaian divestasi tersebut.
Kepemilikan Menyusut Namun Posisi Minoritas Tetap Terjaga
Pasca transaksi, kepemilikan Glencore tercatat sebesar 6,74 persen dari total saham beredar Harita Nickel.
Manajemen menegaskan struktur kepemilikan ini tidak mengubah tata kelola maupun arah strategis korporasi.
Baca Juga: Archi Indonesia Siapkan 10 Juta Dolar AS Untuk Eksplorasi 397 Titik Tambang Emas Tokatindung
Glencore sebelumnya juga menyampaikan bukan pemegang saham pengendali dalam keterbukaan informasi Desember 2025.
Respons Pasar dan Kepercayaan Investor Tetap Positif
Harga saham NCKL tetap bergerak positif meskipun terdapat aksi jual dari investor global.