ARGO 24 JAM- Mengapa negara penghasil sawit terbesar dunia justru tidak menjadi pusat pembentukan harga komoditas strategisnya sendiri?
Apakah struktur perdagangan global Crude Palm Oil (CPO) saat ini adil bagi Indonesia sebagai pemilik sumber daya dan risiko produksi?
Transfer Pricing Sawit dan Ketimpangan Nilai Ekonomi
Pengamat politik dan kebijakan publik Ariadi Tanjung menyoroti praktik transfer pricing dalam perdagangan CPO yang dinilai memperlebar ketimpangan nilai ekonomi.
Baca Juga: Greenland Tidak Dijual: 3 Sikap Tegas Pemerintah Otonom Hadapi Ambisi Besar merika Serikat
Menurutnya, Indonesia berada di posisi produsen bahan baku tanpa kendali atas distribusi keuntungan global.
Pernyataan tersebut disampaikan Ariadi dalam analisis tertulis, Minggu (11/1/2026).
Ia menjelaskan bahwa hampir seluruh kontrak jual beli CPO Indonesia dilakukan melalui entitas luar negeri.
Sebagian besar korporasi sawit nasional memiliki holding atau trading arm di Singapura.
Kondisi ini memungkinkan pemindahan laba secara legal melalui mekanisme harga.
Pemindahan Laba Dan Beban Domestik Yang Tertinggal
Ariadi menegaskan bahwa selisih harga jual tidak pernah tercatat di Indonesia, akibatnya, penerimaan pajak dan devisa negara menjadi lebih kecil dari potensi sebenarnya.
Baca Juga: Bank Dunia Proyeksikan Ekonomi Indonesia 2026 Tumbuh 5,1 Persen, Ini Faktor Pendukungnya
Sementara itu, biaya sosial dan lingkungan tetap ditanggung di dalam negeri.
Data Kementerian Perdagangan (Kemendag) menunjukkan nilai ekspor sawit Indonesia mencapai puluhan miliar Dolar AS per tahun.