ARGO 24 JAM - Apakah transaksi teknologi yang telah rampung bertahun lalu masih bisa dianggap ancaman serius bagi keamanan nasional sebuah negara adidaya?
Mengapa akuisisi semikonduktor bernilai hanya Dolar AS 2,92 juta kini menjadi ujian awal kebijakan keras Presiden Donald Trump terhadap akses teknologi strategis oleh Tiongkok?
Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi membatalkan akuisisi aset semikonduktor milik korporasi Emcore oleh HieFo melalui perintah eksekutif awal Januari 2026.
Baca Juga: Pembukaan BEI 2026 Tanpa Presiden, Menkeu Tekankan Prioritas Bencana dan Stabilitas Ekonomi
Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah menerima rekomendasi Komite Investasi Asing di Amerika Serikat atau CFIUS terkait risiko keamanan nasional.
Akuisisi tersebut sebenarnya telah rampung pada April 2024 saat pemerintahan Presiden Joe Biden masih berkuasa.
Namun, pemerintahan Trump menilai kendali korporasi yang dikaitkan dengan warga negara Tiongkok atas aset chip digital Emcore berpotensi membahayakan kepentingan strategis Amerika Serikat.
Baca Juga: Macan Tutul Jawa dan Efek Domino Ekologi: Dari Hutan Menyempit hingga Ledakan Hama
Perintah Eksekutif Trump Dan Peran Keamanan Nasional
Gedung Putih menyatakan Trump menggunakan kewenangan penuh presiden berdasarkan undang-undang keamanan nasional Amerika Serikat.
Langkah ini menandai awal pendekatan lebih ketat pemerintahan Trump terhadap investasi asing di sektor teknologi sensitif.
Menurut dokumen resmi Gedung Putih, terdapat “bukti kredibel” bahwa kepemilikan tersebut dapat dimanfaatkan untuk kepentingan non-komersial.
Baca Juga: Tambang Vale Indonesia Terhenti Awal 2026, RKAB Belum Terbit Jadi Faktor Kunci Produksi Nikel
Bukti tersebut menjadi dasar hukum pembatalan meski nilai transaksi relatif kecil.
CFIUS merekomendasikan divestasi penuh karena aset yang diakuisisi berkaitan dengan desain, fabrikasi, dan pemrosesan wafer semikonduktor.
Artikel Terkait
127 Gunung Api Aktif Indonesia, Bahlil Lahadalia Soroti Peran Pengamat Saat Semeru Meningkat
Jejak Wirastuty Fangiono, Dari Korporasi Sawit Hingga Masuk Daftar Orang Terkaya Forbes
Media Digital Bukan Sekadar Penyalur Berita: AMDI Dorong Orkestrasi Komunikasi Kebijakan Berbasis Data
Produksi Beras 34,77 Juta Ton, Data 2025 Ungkap Kekuatan Baru Swasembada Pangan Indonesia
6 Fakta Sidang Perceraian Atalia Praratya: Hadir Langsung, Tanpa Pihak Ketiga, Pisah Rumah 6 Bulan
Pemerintah Bentuk Dirjen Gakkum ESDM, Bahlil Janji Tindak Mafia Tambang Tanpa Pandang Bulu
Ekonomi Indonesia 2026 Didorong Investasi dan Konsumsi, Target Pertumbuhan Hingga 5,8 Persen
Risiko Punah 53%: Alarm Keras bagi Masa Depan Macan Tutul Jawa
Prabowo Fokus Pascabencana, Pemerintah Optimistis Pasar Modal Indonesia Makin Melaju di 2026
RKAB Jadi Penentu, PT Vale Indonesia Tbk Hentikan Aktivitas Tambang di Kuartal I-2026