ARGO 24 JAM - Mampukah Bank Indonesia menjaga independensinya di tengah sorotan politik nasional?
Apakah uji kelayakan DPR menjadi kunci menjawab keraguan publik terhadap bank sentral?
Sorotan publik terhadap pencalonan Deputi Gubernur Bank Indonesia meningkat seiring munculnya nama Thomas Aquinas Muliatna Djiwandono.
Baca Juga: Kejagung Sita Dokumen Izin Tambang Konawe Utara, Kerugian Negara Masih Dihitung BPKP
Isu kedekatan keluarga dengan Presiden Prabowo Subianto memicu pertanyaan mengenai independensi bank sentral.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menilai kekhawatiran tersebut perlu dijawab secara faktual dan konstitusional.
Ia menegaskan proses seleksi berjalan transparan dan sesuai aturan.
Baca Juga: Dari Pandemi hingga Transisi Energi, Inilah 4 Tantangan Utama BUMN Menurut Versi Nicke Widyawati
DPR Tegaskan Seleksi Deputi Gubernur Bank Indonesia Bebas Intervensi Politik
Sufmi Dasco Ahmad menyatakan DPR tidak menerima arahan politik dalam proses uji kelayakan, menurutnya, semua kandidat dinilai berdasarkan rekam jejak dan kapasitas profesional.
Dasco menegaskan pencalonan berasal dari Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, presiden hanya meneruskan usulan resmi melalui Surat Presiden.
“DPR tidak melihat hubungan keluarga, tetapi kompetensi,” kata Dasco.
Ia menambahkan publik perlu membedakan mekanisme administratif dan keputusan politik.
Pengunduran Diri Juda Agung dan Dampaknya Terhadap Kebijakan Moneter
Kekosongan jabatan Deputi Gubernur muncul setelah Juda Agung mundur per 13 Januari 2026, posisi tersebut strategis dalam menjaga stabilitas moneter dan sistem keuangan.