Negosiasi Intensif Turunkan Tarif dari Tiga Puluh Dua Persen
Indonesia sebelumnya dikenakan tarif 32 persen sebelum negosiasi menurunkannya menjadi dasar 19 persen.
Baca Juga: TNI AD Gandeng Promedia Group Perluas Informasi Pembangunan Jembatan Nusantara Ke Masyarakat
Sejumlah produk strategis berhasil diamankan pada kisaran tarif 0–10 persen melalui perundingan bilateral intensif.
Dalam laman resmi Kemenko Perekonomian, Airlangga menegaskan kesepakatan ini memperkuat daya saing ekspor Indonesia.
Media mencatat ART sebagai langkah strategis menjaga momentum ekspor 2026.****
Artikel Terkait
Pujian Donald Trump ke Prabowo Menggema di Washington DC, Diplomasi Indonesia Jadi Sorotan Dunia
Andrew Mountbatten-Windsor Ditangkap, Apa Dampaknya Bagi Reputasi Monarki Inggris Masa Kini
Restitusi Pajak dan Kasus Korupsi Menguji Reformasi Sistem Perpajakan Indonesia Modern
Mengapa Izin Korporasi Kehutanan Dicabut Satgas PKH Kuasai Lahan 1.583 Hektare di Sumatera Barat
Tiga Gerai Tiffany & Co Ditutup Sementara, Pemerintah Telusuri Dugaan Pelanggaran Pajak Impor
Satgas PKH Ambil Alih Wilayah Korporasi BRMS Di Palu, Bagaimana Dampak Terhadap Penambang Lokal
Board of Peace Tunjuk Indonesia Wakil Komandan Pasukan Stabilisasi Gaza, Ini Rincian Misi 8.000 TNI
Transformasi PLN Berbuah Laba, Mengapa Reformasi Fundamental Tetap Mendesak untuk Dilakukan
Promedia Group Jajaki Kolaborasi Strategis dengan TNI AD untuk Publikasi Program Pembangunan Nasional
Kesepakatan Freeport 20 Miliar Dolar AS, Strategi Indonesia Amankan Mineral Kritis Global