AGRO 24 JAM - Bagaimana mungkin seorang anggota senior keluarga kerajaan Inggris ditangkap tepat di hari ulang tahunnya sendiri, di tengah sorotan global atas skandal lama yang belum sepenuhnya reda?
Apakah penangkapan ini menandai babak baru akuntabilitas hukum bagi elit monarki modern yang selama ini dianggap berada di atas badai politik dan hukum?
Penangkapan Bersejarah Guncang Keluarga Kerajaan Inggris Modern
Mantan Pangeran Andrew atau Andrew Mountbatten-Windsor ditangkap Kepolisian Inggris pada Kamis (19/02/2026) di Wood Farm, Sandringham, Norfolk, bertepatan ulang tahunnya ke-66.
Baca Juga: Pernyataan Donald Trump Tentang Prabowo Picu Perhatian, Apa Arti Strategisnya Bagi Indonesia
Penangkapan dilakukan Kepolisian Thames Valley atas dugaan pelanggaran jabatan publik setelah rilis dokumen baru kasus Jeffrey Epstein oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat.
Istana Buckingham menyatakan kooperatif, sementara Charles III menegaskan supremasi hukum harus ditegakkan tanpa komentar tambahan selama proses berjalan.
Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Rilis Dokumen Epstein Terbaru
Menurut pernyataan resmi Kepolisian Thames Valley, penyelidikan berfokus pada dugaan pembagian dokumen pemerintah bersifat rahasia saat Andrew menjabat utusan perdagangan Inggris sekitar 2010.
Baca Juga: Prabowo Perkuat Kerja Sama Indonesia -- AS untuk Industrialisasi dan Kepastian Investasi Global
Dokumen tersebut muncul dalam pem bukaan arsip baru kasus Epstein yang sebelumnya dilaporkan luas oleh media.
BBC pada 2022 melaporkan pencabutan gelar militer dan penggunaan HRH Andrew oleh Istana Buckingham, menyusul tekanan publik atas kedekatannya dengan Epstein.
Media mencatat penyelesaian gugatan perdata di Amerika Serikat pada 2022 tanpa pengakuan bersalah, yang kala itu menambah tekanan terhadap monarki.
Baca Juga: Strategi Hilirisasi Danantara Disiapkan untuk Percepat Investasi Asing dan Industrialisasi Modern
Respons Istana Buckingham Tegaskan Prinsip Supremasi Hukum
Dalam pernyataan resmi yang dimuat di situs korporasi Kerajaan Inggris, Raja Charles III menegaskan hukum harus ditegakkan secara independen.
Istana menyebut tidak ada anggota keluarga kerajaan yang kebal dari proses hukum, sejalan dengan prinsip konstitusional monarki modern Inggris.
Artikel Terkait
Modal Disetor Rp3,49 Miliar Dan 300 Ribu Saham Proyek Panas Bumi Indonesia Timur Terkuak ke Publik
7 Korporasi Tambang Ditindak Satgas PKH, Mengapa PT Position Belum Masuk Daftar Penertiban Hukum?
Mengapa Cuma 4 Korporasi Didenda? Fakta Penertiban Tambang Ilegal Maluku Utara yang Terungkap
Ekonomi Global 575 Miliar Dolar AS Menjelaskan Mengapa AS dan Tiongkok Sulit Berpisah
BRICS Uji Sistem Pembayaran Baru 2026, Dedolarisasi Global Mulai Menggerus Dominasi Dolar AS
Pernyataan Khamenei Soal Senjata Iran dan Kapal Induk AS Jadi Sorotan Politik Internasional
Diplomasi Indonesia Menguat Saat Prabowo Bahas Solusi Perdamaian Gaza Bersama Negara Kelompok 8 Dunia
Strategi Prabowo Promosikan MBG, Danantara, dan Anti Korupsi untuk Tarik Investasi Asing Ke Indonesia
Indonesia Tawarkan Proyek Energi Sampah Triliunan Rupiah untuk Investor Amerika Serikat dan Global
Indonesia Tawarkan Diri Sebagai Basis Produksi Regional dalam Kerja Sama Ekonomi Strategis dengan AS