• Sabtu, 18 April 2026

Hashim Sebut 4 Surat MSCI Tak Sampai Presiden, Bagaimana Audit Internal OJK dan BEI Jaga Integritas

Photo Author
Tim 24 Jam News, Agro 24 Jam
- Jumat, 13 Februari 2026 | 02:30 WIB
Pjs Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  Hasan Fawzi. Hashim Sebut 4 Surat MSCI Tak Sampai Presiden, Bagaimana Audit Internal OJK dan BEI Jaga Integritas  (Instagram.com, @hasanfawzi_official)
Pjs Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi. Hashim Sebut 4 Surat MSCI Tak Sampai Presiden, Bagaimana Audit Internal OJK dan BEI Jaga Integritas (Instagram.com, @hasanfawzi_official)

Klarifikasi OJK Dan BEI Terkait Komunikasi dengan MSCI

Pjs Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi mengaku baru mendengar isu empat surat tersebut.

Baca Juga: Cadangan Mineral Strategis Bisa Dorong Ekonomi Indonesia Tembus 8 Persen Jika Hilirisasi Dipercepat

Hasan menegaskan OJK akan menelusuri dokumen dan alur komunikasi dengan MSCI.

Ia memastikan komunikasi intensif dengan MSCI berlangsung dalam beberapa pekan terakhir.

Hasan Fawzi menekankan komitmen OJK menjaga transparansi dan integritas pasar modal Indonesia.

Baca Juga: Polemik Anggaran KKP: Pinjaman Inggris Terungkap, Kemenkeu Tuntut Belanja Dorong Industri Galangan

Menurutnya, kerja sama teknis dengan MSCI telah disepakati untuk meningkatkan kualitas pasar.

OJK juga menegaskan pentingnya koordinasi lintas lembaga dalam merespons isu global.

Pjs Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik menyatakan bursa tidak menerima surat resmi dari MSCI.

Baca Juga: MOJANG Jadi Modul Literasi Keuangan Targetkan Generasi Muda Bijak Kelola Utang dan Reputasi Kredit

Jeffrey menyebut BEI hanya mengikuti publikasi resmi MSCI yang disampaikan kepada publik.

BEI memastikan koordinasi dengan regulator terus dilakukan demi stabilitas pasar.

Langkah Pemerintah Memperkuat Reformasi Transparansi dan Pengawasan Pasar

Pemerintah merencanakan audit internal terhadap alur komunikasi antara regulator dan lembaga global.

Baca Juga: Batas Investasi Saham Asuransi Naik Hingga 20 Persen, IFG Progress Ingatkan Risiko Konsentrasi

Langkah ini bertujuan memastikan transparansi dan akuntabilitas tata kelola pasar modal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X