bisnis

BPJPH Klarifikasi Misinformasi Perdagangan Indonesia - AS, Produk Impor Wajib Sertifikasi Halal Nasional

Jumat, 27 Februari 2026 | 11:25 WIB
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan. BPJPH menjelaskan lembaga halal internasional di Amerika Serikat telah lama bekerja sama dengan Indonesia dalam proses sertifikasi produk halal. (Dok. Kreasi Dola AI)

Kebijakan ini menjadi bagian strategi perlindungan konsumen sekaligus penguatan ekosistem industri halal nasional yang terus berkembang dalam satu dekade terakhir.

Baca Juga: Kesiapan Pertamina Hadapi Mudik Lebaran Fokus Pada Pasokan BBM Stabil dan Kenyamanan Perjalanan

Lembaga Halal Amerika Sudah Lama Diakui dalam Sistem Internasional

Ahmad Haikal Hasan menjelaskan Amerika Serikat memiliki sejarah panjang pengawasan halal sejak berdirinya Islamic Food and Nutrition Council of America (IFANCA) pada 1974.

Selain IFANCA, lembaga seperti Halal Transaction of Omaha (HTO) juga telah bekerja sama dengan berbagai negara dalam proses verifikasi dan sertifikasi produk halal global.

Menurutnya, pengakuan lembaga halal internasional mempermudah proses sertifikasi lintas negara tanpa mengurangi standar pengawasan BPJPH di Indonesia.

Baca Juga: Kesepakatan Dagang Indonesia - AS Bernilai 33 Miliar Dolar AS Picu Perubahan Strategi Perdagangan Global

Ia menambahkan korporasi Amerika justru cenderung menjaga standar halal karena kegagalan memenuhi preferensi konsumen berisiko menimbulkan penolakan pasar.

Logika pasar, kata Ahmad Haikal Hasan, membuat produk tanpa label halal hampir mustahil bertahan di Indonesia yang memiliki populasi muslim terbesar dunia.

Klarifikasi Pemerintah Dinilai Penting Menjaga Kepercayaan Konsumen Nasional

Misinformasi mengenai label halal berpotensi memicu kepanikan konsumen serta mengganggu stabilitas perdagangan dan persepsi publik terhadap produk impor.

Baca Juga: Mengenal Ormat Technologies. Sejarah Afiliasi Israel dan Struktur Kepemilikan Global dalam Bisnis Energi

BPJPH menilai komunikasi publik menjadi kunci agar masyarakat memahami bahwa kebijakan halal tidak pernah dinegosiasikan dalam perjanjian perdagangan internasional.

Ahmad Haikal Hasan menegaskan pemerintah tidak menutup informasi terkait halal dan memastikan seluruh proses berjalan terbuka serta akuntabel bagi masyarakat.

Klarifikasi ini juga menjadi respons atas meningkatnya konsumsi produk impor di Indonesia yang terus naik seiring pertumbuhan kelas menengah produktif.

Baca Juga: Jet Tempur F16 Sambut Prabowo di Amman, Apa Makna Diplomasi Indonesia dengan Kerajaan Yordania

Dengan penegasan tersebut, pemerintah berharap kepercayaan masyarakat tetap terjaga sekaligus mendukung stabilitas industri halal nasional di tengah dinamika perdagangan global.****

Halaman:

Tags

Terkini