Ketegasan Gubernur Jawa Barat Perbaiki Tata Kelola Pertambangan Berkelanjutan
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan penertiban izin tambang bertujuan membenahi kerusakan lingkungan akibat penambangan yang tidak terkendali selama bertahun-tahun.
Ia menyatakan tambang yang melanggar aturan tidak akan diberi izin beroperasi kembali sebelum memenuhi standar lingkungan dan sosial yang ditetapkan pemerintah daerah.
Pemprov Jawa Barat juga menutup tambang ilegal, termasuk aktivitas penambangan batu di Desa Cileuleuy, Kabupaten Kuningan, sebagai bagian dari penegakan hukum pertambangan.
Pada laman resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman menegaskan kebijakan evaluasi bertujuan menciptakan tata kelola tambang berkelanjutan yang aman dan produktif.
Baca Juga: Tambang Emas Martabe Diuji Pemerintah, Kajian Hukum Investasi Lingkungan dan Nasib United Tractors
Ia menyebut hasil evaluasi akan segera dilaporkan kepada gubernur untuk diputuskan lebih lanjut demi kepastian hukum dan perlindungan lingkungan masyarakat sekitar.
Pemprov memastikan kebijakan tambang Jawa Barat tetap mempertimbangkan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, keberlanjutan lingkungan, dan kepentingan sosial masyarakat.****