AGRO 24JAM - Mengapa Danantara menunjuk PT Perusahaan Mineral Nasional (Perminas) sebagai pengelola proyek logam tanah jarang (LTJ)?
Apakah keputusan ini menandai perubahan strategi besar dalam pengembangan industri LTJ nasional dan peran korporasi tambang BUMN?
Danantara Tunjuk Perminas Kelola Proyek Logam Tanah Jarang Nasional
Danantara Indonesia menunjuk Perminas untuk mengelola proyek logam tanah jarang atau LTJ yang masih tahap pengembangan nasional.
Baca Juga: Reformasi Pasar Modal Disiapkan Usai Polemik 4 Surat MSCI dan Pernyataan Hashim Djojohadikusumo
Keputusan tersebut memunculkan perhatian karena Perminas merupakan korporasi BUMN baru dengan lini usaha serupa anggota holding pertambangan MIND ID seperti PT Timah.
Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia Dony Oskaria menyatakan hingga kini belum ada BUMN yang mengelola LTJ secara khusus termasuk PT Timah.
Industri LTJ Dinilai Belum Matang Dan Butuh Pengembangan Khusus
Dony Oskaria menjelaskan industri LTJ masih berada pada tahap riset dan pengembangan sehingga belum dapat dimaksimalkan secara komersial seperti komoditas tambang lain.
Baca Juga: Stabilitas Nasional Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Lewat Kanal Debottlenecking
Ia menyebut LTJ berbeda dengan timah, emas, dan batu bara yang industrinya sudah matang sehingga membutuhkan pendekatan bisnis yang lebih fokus dan terpisah.
Menurut Dony Oskaria, Perminas dibentuk untuk mengelola output mineral yang belum termanfaatkan dan memastikan pengembangan LTJ berjalan terarah.
Perminas Ditempatkan Langsung di Bawah Danantara Asset Management Strategis
Danantara menempatkan Perminas langsung di bawah Danantara Asset Management dan tidak memasukkannya ke dalam struktur MIND ID agar fokus pengembangan LTJ terjaga.
Baca Juga: IHSG dan Sorotan Morgan Stanley, Pemerintah Perkuat Pengawasan Pasar Modal Demi Reputasi Global
Dony Oskaria menegaskan pemisahan ini dilakukan agar tidak mengganggu korporasi tambang yang sudah memiliki model bisnis matang dan berjalan stabil.
Ia menambahkan Perminas masih membutuhkan dukungan Danantara karena industri LTJ memerlukan riset, studi, dan definisi model bisnis sebelum mencapai tahap komersial.****
Artikel Terkait
29 Tambang Masih Dibekukan di Bogor, Pemprov Jabar Tegaskan Evaluasi Lingkungan dan Andalalin
Dugaan Korupsi EDC BRI Rp744 Miliar Menguat, KPK Didesak Ungkap Peran Direktur PT Finnet
Washington Post di Bawah Jeff Bezos dari Media Cetak Menuju Platform Digital Global Berpengaruh
Data Sitaan Fantastis Kasus Bea Cukai, Dari Emas Valas Hingga Uang Tunai Miliaran Rupiah
Riset KPKUngkap Masalah Izin Tambang Ilegal dan Ekspor Nikel Yang Berpotensi Rugikan Negara
Kasus Korupsi Pajak 2026, KPK Dalami Rangkap Jabatan Komisaris di 12 Korporasi Milik Pejabat Pajak
Sydney dan Melbourne Diguncang Demonstrasi Besar Tolak Kehadiran Presiden Israel Isaac Herzog
Trenggono vs Purbaya: Kapal KKP dari Pinjaman Inggris dan Nasib Industri Galangan Dipertanyakan
Riset Hanya 0,3 Persen PDB Wadirut MIND ID Tekankan Inovasi Kunci Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 8 Persen
Pengakuan Susno Duadji: Presiden Kantongi Nama Jenderal Tambang Ilegal, Peringatan Sebelum Upaya Hukum