Ketidakpastian hukum dinilai berdampak langsung pada iklim investasi dan penyerapan tenaga kerja, stabilitas regulasi menjadi faktor kunci keberlanjutan industri.
Baca Juga: Rp972 Miliar di LHKPN Gubernur Sherly Tjoanda, Ini Komposisi Aset dan Penjelasan Resminya
GAPKI Dorong Pendekatan Kolaboratif Antar Kementerian
GAPKI meminta pemerintah mengedepankan koordinasi lintas kementerian dalam kebijakan plasma.
Eddy Martono menilai kebijakan sektoral tidak efektif menyelesaikan persoalan struktural.
Sinkronisasi kebijakan dinilai mampu menekan konflik sosial di daerah, pendekatan kolaboratif dianggap lebih adaptif terhadap dinamika lapangan.
Baca Juga: Pengerahan Pasukan ke Greenland, Presiden Prancis Emmanuel Macron Klaim Bertindak Tanpa Eskalasi
Jalan Tengah untuk Kemitraan Sawit Berkelanjutan
GAPKI mendukung kemitraan petani sebagai pilar pembangunan sawit berkelanjutan.
Namun implementasi dinilai harus mempertimbangkan aspek hukum, sosial, dan lingkungan secara seimbang.
Eddy Martono menegaskan industri sawit membutuhkan kepastian, bukan ketidakjelasan regulasi, Ä·eberhasilan plasma bergantung pada kebijakan yang konsisten dan realistis.****
Artikel Terkait
Krisis Lingkungan Kalimantan Selatan: Mahasiswa Nilai Banjir Akibat Tata Kelola SDA Bermasalah
Daya Beli Melemah, Apindo Soroti Tantangan Kejar Target Pajak Tahuj 2026 Rp 2.357,7 Triliun
Dugaan Kasus Kripto Timothy Ronald: Dari Influencer Finansial ke Laporan Kerugian Miliaran
Wirastuty Fangiono Masuk Forbes 2025, Konglomerat Perempuan Termuda Berharta 1,4 Miliar Dolar AS
Kementerian Kehutanan Sita 1 Juta Hektar PBPH, 23 Subjek Hukum Disidik Pascabanjir Sumatera
Pengerahan Pasukan ke Greenland, Presiden Prancis Emmanuel Macron Klaim Bertindak Tanpa Eskalasi
Rp972 Miliar di LHKPN Gubernur Sherly Tjoanda, Ini Komposisi Aset dan Penjelasan Resminya
Risiko Permintaan hingga Penjaminan: Inilah Penjelasan Agus Martowardojo soal Proyek Raksasa
5 Tersangka KPP Madya Jakut, 2 Direktorat Digeledah: KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak ke Pusat DJP
Tambang Poboya Sulawesi Tengah dalam Angka: 3 Pernyataan Resmi yang Saling Bertolak Belakang