Contohnya meliputi pembangunan kembali rumah warga, jembatan darurat, fasilitas umum, dan tanggul sementara.
Baca Juga: Telepon Subuh Mentan Amran Gagalkan Penyelundupan Bawang Bombay Ilegal 133,5 Ton di Semarang
Setiap penggunaan harus mendapat pengawasan ketat dari aparat kehutanan.
Kemenhut menegaskan tidak ada toleransi bagi pemanfaatan di luar kepentingan kemanusiaan.
Langkah ini bertujuan menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan sumber daya hutan, pemerintah daerah dilibatkan dalam pengawasan lapangan.
Baca Juga: Tarif Listrik Awal 2026 Stabil, ESDM Prioritaskan Daya Beli dan Kepastian Usaha
Moratorium Penebangan Berlaku di Wilayah Terdampak Banjir
Pemerintah menetapkan moratorium penebangan dan pengangkutan kayu di kawasan terdampak banjir bandang.
Moratorium ini dimaksudkan untuk mencegah praktik pencucian kayu ilegal pascabencana, kebijakan tersebut diperkuat melalui Surat Edaran Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari.
Selain itu, SK Menteri Kehutanan Nomor 863 Tahun 2025 menjadi landasan hukum pengendalian kayu hanyut.
Baca Juga: Tarif Listrik Awal 2026 Stabil, ESDM Prioritaskan Daya Beli dan Kepastian Usaha
Dokumen ini menegaskan bahwa kayu pascabencana berada dalam status pengawasan negara.
Seluruh aktivitas kehutanan wajib mematuhi ketentuan tersebut.
Penyidikan Korporasi dan Audit PBPH Perkuat Penegakan Hukum
Kemenhut mencatat telah menyidik 23 subjek hukum yang melibatkan korporasi dan pemegang hak atas tanah.
Sebanyak 22 PBPH dicabut dengan total luas mencapai satu juta hektar.
Puluhan PBPH lainnya tengah diaudit di tiga provinsi terdampak.
Baca Juga: Obligasi Dolar AS Indonesia Raih BBB dari Fitch, Ini Faktor ESG dan Risiko Penurunan Peringkat
Raja Juli Antoni menyatakan penegakan hukum ini merupakan bentuk kehadiran negara.
Artikel Terkait
Tarif Listrik Awal 2026 Stabil, ESDM Prioritaskan Daya Beli dan Kepastian Usaha
Miliarder Teknologi Elon Musk di Puncak Dunia: Hartanya Setara dengan PDB Negara Maju
Telepon Subuh Mentan Amran Gagalkan Penyelundupan Bawang Bombay Ilegal 133,5 Ton di Semarang
Daftar Forbes Januari 2026: Haryanto Tjiptodiharjo Naik ke Posisi 6, Geser Otto Toto Sugiri
Obligasi Dolar AS Indonesia Raih BBB dari Fitch, Ini Faktor ESG dan Risiko Penurunan Peringkat
Pelita Air Service Rugi Puluhan Juta Dolar AS, CBA Mendorong Perombakan Manajemen
Krisis Lingkungan Kalimantan Selatan: Mahasiswa Nilai Banjir Akibat Tata Kelola SDA Bermasalah
Daya Beli Melemah, Apindo Soroti Tantangan Kejar Target Pajak Tahuj 2026 Rp 2.357,7 Triliun
Dugaan Kasus Kripto Timothy Ronald: Dari Influencer Finansial ke Laporan Kerugian Miliaran
Wirastuty Fangiono Masuk Forbes 2025, Konglomerat Perempuan Termuda Berharta 1,4 Miliar Dolar AS