Laporan juga menyinggung dugaan masalah terkait izin edar produk yang beredar di pasar kecantikan nasional.
Baca Juga: Kenaikan Kandungan Perak Dasar Laut China Selatan Picu Kekhawatiran Dampak Perubahan Iklim Global
Temuan tersebut kemudian diproses penyidik sebagai laporan dugaan pelanggaran terhadap regulasi perlindungan konsumen dan kesehatan.
Penetapan Tersangka Hingga Penahanan Jadi Perkembangan Terbaru Kasus
Setelah proses penyelidikan berjalan, penyidik menetapkan Richard Lee sebagai tersangka pada Selasa (15/12/2025).
Status tersebut diberikan setelah penyidik menilai terdapat bukti awal yang cukup untuk melanjutkan kasus ke tahap penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: KPK Selidiki Kebocoran Pajak dan Bea Cukai, Mengapa Sektor Pendapatan Negara Kini Jadi Fokus Baru
Dalam proses tersebut, penyidik memanggil Richard Lee untuk menjalani pemeriksaan tambahan sebagai tersangka.
Namun polisi menyebut tersangka tidak memenuhi dua panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan pada Senin (23/02/2026) dan Kamis (05/03/2026).
Ketidakhadiran itu kemudian menjadi salah satu pertimbangan penyidik untuk melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.
Aktivitas Media Sosial Saat Pemeriksaan Jadi Sorotan Penyidik
Penyidik juga menyoroti aktivitas Richard Lee di media sosial ketika proses hukum sedang berjalan.
Pada Selasa (03/03/2026), ia diketahui melakukan siaran langsung TikTok untuk mempromosikan produk kecantikan.
Aktivitas tersebut menjadi perhatian penyidik karena dilakukan pada waktu yang berdekatan dengan jadwal pemeriksaan tambahan.
Baca Juga: Kapasitas Fiskal Menyusut dalam Dua Dekade, Utang Negara dan Beban Bunga Terus Meningkat
Sebelum penahanan dilakukan, Richard Lee juga telah dikenakan pencekalan ke luar negeri sejak Februari 2026.
Artikel Terkait
Evaluasi Besar BUMN Dimulai Danantara Fokus Perkuat Aset Negara Tata Kelola dan Kinerja Operasional
Penyelidikan KPK Soal Tambang Emas Tumpang Pitu Soroti Peralihan Izin Tambang dan Dugaan Pelanggaran
Pendapatan Negara Tumbuh Namun Belanja Lebih Cepat, APBN Februari 2026 Alami Defisit Rp135,7 Triliun
Cadangan Energi Nasional Pertamina Dijaga Hingga 35 Hari Jelang Ramadan dan Idulfitri 2026
Krisis Selat Hormuz Jadi Alarm Ancaman Energi, Saat Harga Minyak Dunia Berpotensi Menembus 120 Dolar
Mahkota Binokasih dan Teknologi Empu Galuh, Bukti Keunggulan Metalurgi Nusantara Sebelum Era Industri
Ekonomi Global Waspada Konflik Timur Tengah IMF Soroti Dampak Harga Energi dan Sentimen Pasar
KPK Telusuri Manipulasi Pajak dan Impor, Mengapa Kasus Korupsi Penerimaan Negara Sulit Terdeteksi
Peningkatan Logam Perak Sedimen Laut China Selatan Jadi Indikator Baru Dampak dari Pemanasan Global
Ekonom PEPS Ungkap Penurunan Kapasitas Fiskal Indonesia Sejak 2008, Risiko Ekonomi Nasional Meningkat