ARGO 24 JAM - Mengapa proyek strategis bernilai triliunan belum diminati swasta meski kebutuhan infrastruktur terus meningkat?
Apakah masalah utama terletak pada desain proyek, atau pada ketidakpastian risiko yang belum dijawab pemerintah?
Risiko Permintaan Jadi Hambatan Utama Proyek Strategis Nasional
Mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo menyatakan minat sektor swasta terhadap proyek strategis nasional masih terbatas akibat risiko permintaan yang belum terukur secara matang.
Baca Juga: Forbes Rilis Pengusaha Wirastuty Fangiono Menjadi Konglomerat Perempuan Termuda Indonesia
Ia menilai banyak proyek besar dirancang tanpa kepastian proyeksi pengguna, seperti volume penumpang kereta api atau lalu lintas jalan tol.
Kondisi ini membuat investor kesulitan menghitung kelayakan ekonomi jangka panjang proyek infrastruktur bernilai triliunan rupiah.
Agus Martowardojo, yang juga mantan Gubernur Bank Indonesia, menjelaskan ketidakpastian permintaan meningkatkan risiko gagal bayar proyek.
Baca Juga: Aksi 14 Januari 2026: Ratusan Warga Cianjur Kepung Alat Berat Proyek PLTP Geothermal
Menurutnya, swasta membutuhkan data proyeksi berbasis kajian independen sebelum menanamkan modal besar.
Tanpa kepastian tersebut, pembiayaan proyek cenderung bergantung pada APBN dan badan usaha milik negara.
Data Kementerian Keuangan menunjukkan kebutuhan pendanaan infrastruktur 2025–2029 mencapai Rp6.445 triliun, dengan kemampuan APBN sekitar 40 persen.
Baca Juga: Rupiah Semakin Dekati Rp17.000 per Dolar AS, Bank Indonesia Aktif Jaga Stabilitas Awal 2026
Porsi swasta diharapkan mengisi kekurangan pembiayaan tersebut.
Namun realisasi investasi swasta masih tertahan akibat risiko ekonomi yang dinilai terlalu tinggi.
Skema Pembagian Risiko Dinilai Belum Memberi Kepastian Investor
Agus Martowardojo juga menyoroti ketidakjelasan skema pembagian risiko antara pemerintah dan badan usaha.
Menurutnya, investor membutuhkan batas tegas sejauh mana pemerintah menanggung risiko proyek, tanpa kejelasan ini, profil risiko proyek menjadi sulit diterima lembaga keuangan.