ekonomi

Rp972 Miliar di LHKPN Gubernur Sherly Tjoanda, Ini Komposisi Aset dan Penjelasan Resminya

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:25 WIB
KPK dikabarkan memantau lonjakan harta dalam LHKPN Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda. (Instagram.com @s_tjo)

KPK Pantau LHKPN dan Buka Opsi Klarifikasi

Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan pemantauan terhadap lonjakan kekayaan pejabat merupakan prosedur rutin.

Baca Juga: Daya Beli Melemah, Apindo Soroti Tantangan Kejar Target Pajak Tahuj 2026 Rp 2.357,7 Triliun

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyebut klarifikasi dapat dilakukan jika ditemukan ketidakwajaran data.

KPK menegaskan LHKPN berfungsi sebagai instrumen transparansi, bukan langsung penindakan pidana.

Sherly Tegaskan Komitmen Jaga Integritas Jabatan Publik

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menyatakan seluruh aset tercantum sesuai ketentuan pelaporan resmi.

Baca Juga: Krisis Lingkungan Kalimantan Selatan: Mahasiswa Nilai Banjir Akibat Tata Kelola SDA Bermasalah

Ia menegaskan korporasi keluarga telah berdiri jauh sebelum dirinya menjabat sebagai kepala daerah.

Sherly menyatakan tidak akan menggunakan kewenangan publik untuk melindungi kepentingan bisnis keluarga.****

Halaman:

Tags

Terkini