• Sabtu, 18 April 2026

Rp972 Miliar di LHKPN Gubernur Sherly Tjoanda, Ini Komposisi Aset dan Penjelasan Resminya

Photo Author
Tim 24 Jam News, Agro 24 Jam
- Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:25 WIB
KPK dikabarkan memantau lonjakan harta dalam LHKPN Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda. (Instagram.com @s_tjo)
KPK dikabarkan memantau lonjakan harta dalam LHKPN Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda. (Instagram.com @s_tjo)

AGRO 24 JAM - Bagaimana laporan harta kekayaan seorang gubernur bisa melonjak ratusan miliar rupiah hanya dalam hitungan bulan?

Apakah lonjakan tersebut sepenuhnya berasal dari mekanisme yang sah, atau justru membuka ruang pertanyaan publik soal transparansi pejabat negara?

Lonjakan LHKPN Sherly Tjoanda Jadi Sorotan Nasional Publik

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara milik Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda mencatat kekayaan bersih Rp972,11 miliar per Februari 2025.

Baca Juga: Kementerian Kehutanan Sita 1 Juta Hektar PBPH, 23 Subjek Hukum Disidik Pascabanjir Sumatera

Angka tersebut menjadikannya salah satu kepala daerah dengan nilai kekayaan terbesar yang pernah tercatat dalam sistem LHKPN.

Data resmi Komisi Pemberantasan Korupsi menunjukkan kenaikan harta mencapai Rp262,35 miliar dibandingkan laporan Oktober 2024.

Rincian Aset Dominan Tanah Kas Dan Surat Berharga

Dokumen LHKPN menyebut total aset kotor Sherly mencapai Rp979,11 miliar dengan utang sebesar Rp6,99 miliar.

Baca Juga: Wirastuty Fangiono Masuk Forbes 2025, Konglomerat Perempuan Termuda Berharta 1,4 Miliar Dolar AS

Aset tanah dan bangunan bernilai Rp201,70 miliar tersebar di ratusan lokasi lintas daerah, termasuk Maluku Utara dan Pulau Jawa.

Kas dan setara kas mencapai Rp236,59 miliar, sementara surat berharga tercatat senilai Rp262,02 miliar.

Perubahan Status Warisan Picu Kenaikan Kekayaan Signifikan

Lonjakan kekayaan terutama dipicu perubahan status sejumlah aset dari hasil sendiri menjadi warisan.

Baca Juga: Dugaan Kasus Kripto Timothy Ronald: Dari Influencer Finansial ke Laporan Kerugian Miliaran

Perubahan tersebut terjadi setelah wafatnya suami Sherly Tjoanda, mendiang Benny Laos, pada Oktober 2024.

Selain itu, kewajiban utang menurun drastis dari Rp24,48 miliar menjadi Rp6,99 miliar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X