Belanja Negara Tetap Tinggi di Tengah Tekanan Fiskal
Di sisi lain, belanja negara justru meningkat dan mencapai Rp2.911,8 triliun atau 82,5% dari pagu anggaran.
Lonjakan belanja ini memperlebar jarak antara pendapatan dan pengeluaran negara.
Purbaya menegaskan belanja tersebut didorong oleh kebutuhan menjaga daya beli dan stabilitas ekonomi nasional.
Namun, kombinasi belanja tinggi dan penerimaan lemah membuat ruang fiskal kian sempit.
Baca Juga: Target Ekonomi Indonesia 2026: Pertumbuhan 5,2–5,8 Persen dengan Investasi Rp7.500 Triliun
Pemerintah Klaim Defisit Tetap dalam Batas Aman Undang Undang
Meski melebar, pemerintah memastikan defisit APBN 2025 tidak akan melanggar batas maksimal 3% PDB sesuai Undang-Undang Keuangan Negara.
Purbaya menyebut komunikasi intensif terus dilakukan dengan DPR.
“Kami pastikan defisit tetap dijaga di bawah tiga persen, sesuai aturan yang berlaku,” kata Purbaya.
Baca Juga: Langkah Tegas Bahlil: Dirjen Gakkum ESDM Dibentuk, Tambang Ilegal dan Subsidi Bocor Dibidik
Ia juga mengakui adanya ketidaksinkronan kebijakan fiskal dan moneter pada awal tahun.
Pemerintah kini mengklaim koordinasi dengan bank sentral telah diperbaiki.
Optimisme Pemulihan Datang di Akhir Tahun
Menurut Purbaya, perbaikan koordinasi mulai berdampak pada aktivitas ekonomi sejak Desember 2025.
Namun, pemerintah belum merinci seberapa kuat pemulihan tersebut mampu menutup tekanan fiskal.