• Sabtu, 18 April 2026

Belanja Naik, Pajak Turun: Defisit APBN 2025 Sentuh Rp560 Triliun per November

Photo Author
Tim 24 Jam News, Agro 24 Jam
- Senin, 5 Januari 2026 | 13:45 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.   (Instagram.com @menkeuri)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Instagram.com @menkeuri)

Belanja Negara Tetap Tinggi di Tengah Tekanan Fiskal

Di sisi lain, belanja negara justru meningkat dan mencapai Rp2.911,8 triliun atau 82,5% dari pagu anggaran.

Baca Juga: Presiden Prabowo Absen di Pembukaan BEI 2026, Menkeu Ungkap Fokus Kemanusiaan dan Optimisme IHSG 10.000

Lonjakan belanja ini memperlebar jarak antara pendapatan dan pengeluaran negara.

Purbaya menegaskan belanja tersebut didorong oleh kebutuhan menjaga daya beli dan stabilitas ekonomi nasional.

Namun, kombinasi belanja tinggi dan penerimaan lemah membuat ruang fiskal kian sempit.

Baca Juga: Target Ekonomi Indonesia 2026: Pertumbuhan 5,2–5,8 Persen dengan Investasi Rp7.500 Triliun

Pemerintah Klaim Defisit Tetap dalam Batas Aman Undang Undang

Meski melebar, pemerintah memastikan defisit APBN 2025 tidak akan melanggar batas maksimal 3% PDB sesuai Undang-Undang Keuangan Negara.

Purbaya menyebut komunikasi intensif terus dilakukan dengan DPR.

“Kami pastikan defisit tetap dijaga di bawah tiga persen, sesuai aturan yang berlaku,” kata Purbaya.

Baca Juga: Langkah Tegas Bahlil: Dirjen Gakkum ESDM Dibentuk, Tambang Ilegal dan Subsidi Bocor Dibidik

Ia juga mengakui adanya ketidaksinkronan kebijakan fiskal dan moneter pada awal tahun.

Pemerintah kini mengklaim koordinasi dengan bank sentral telah diperbaiki.

Optimisme Pemulihan Datang di Akhir Tahun

Menurut Purbaya, perbaikan koordinasi mulai berdampak pada aktivitas ekonomi sejak Desember 2025.

Baca Juga: Sidang Perceraian Atalia Praratya Dan Ridwan Kamil Masuki Tahap Akhir, E-Litigasi Dijadwalkan 2 Januari 2026

Namun, pemerintah belum merinci seberapa kuat pemulihan tersebut mampu menutup tekanan fiskal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X