ARGO 24 JAM - Apakah defisit APBN 2025 yang melebar menjadi sinyal rapuhnya fondasi fiskal Indonesia ketika penerimaan pajak gagal menopang belanja negara yang terus membengkak di tengah ekonomi domestik yang lesu?
Mengapa pemerintah tetap menaikkan belanja negara ketika penerimaan pajak justru merosot, dan seberapa besar risiko fiskal yang kini harus ditanggung publik menjelang tutup tahun 2025?
Pemerintah mengakui defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 melebar melampaui target awal akibat penerimaan pajak dan bea cukai yang melemah.
Baca Juga: Investasi Hilirisasi Rp100 Triliun Jadi Fokus Pertemuan Presiden Prabowo dan Rosan Roeslani
Pengakuan tersebut disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat memaparkan kondisi fiskal terbaru menjelang akhir 2025.
Per November 2025, defisit APBN tercatat Rp560,3 triliun atau setara 2,35% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Angka tersebut meningkat tajam dibanding periode sama 2024 yang hanya 1,82% PDB.
Baca Juga: Awal 2026 Tanpa Produksi, RKAB Belum Disahkan Bikin Operasional Tambang Vale Indonesia Terhenti
Defisit APBN Melebar Akibat Penerimaan Pajak Tertekan Sepanjang Tahun
Purbaya menyatakan pelebaran defisit dipicu oleh lemahnya aktivitas ekonomi domestik sejak awal 2025 hingga September.
Kondisi tersebut berdampak langsung pada kinerja penerimaan pajak dan kepabeanan.
“Ekonomi domestik kita sangat dingin hampir sepanjang tahun, sehingga penerimaan negara mengalami tekanan signifikan,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Baca Juga: 29 Ditangkap, 3 Dilepasliarkan: Fakta Suram Penanganan Konflik Macan Tutul Jawa
Realisasi penerimaan negara hingga November 2025 hanya mencapai Rp2.351 triliun atau 82,1% dari target APBN.
Capaian ini turun dibanding periode sama 2024 yang mencapai Rp2.492,5 triliun.