ARGO 24 JAM - Apakah rencana pemangkasan kuota produksi batubara 2026 akan memicu gelombang PHK di sektor pertambangan nasional?
Mampukah pemerintah menjaga stabilitas harga batubara global tanpa mengorbankan lapangan kerja dan ekonomi daerah penghasil tambang?
Dampak Pemangkasan Produksi Batubara Terhadap Lapangan Kerja Nasional
Rencana pemerintah memangkas target produksi batubara nasional menjadi sekitar 600 juta ton pada 2026 memicu kekhawatiran pelaku industri.
Baca Juga: Sektor Transportasi dan Digital Dorong Ekonomi Tumbuh 5,39 Persen Pada Triwulan IV 2025
Realisasi produksi 2025 yang mencapai sekitar 790 juta ton membuat penurunan ini dinilai signifikan oleh kalangan asosiasi pertambangan dan profesional.
Dikutip dari laman resmi Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI), pengurangan drastis berpotensi memicu tekanan operasional dan ketidakpastian tenaga kerja sektor tambang.
Risiko Ekonomi Perusahaan dan Keberlanjutan Operasional Tambang Nasional
Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) melaporkan pemangkasan kuota produksi dalam draf RKAB perusahaan berkisar antara 40 hingga 70 persen.
Baca Juga: Prabowo Tekankan Kedaulatan Energi Nasional Tanpa Intervensi dalam Penghentian Impor BBM
Pengurangan tersebut berpotensi menurunkan volume produksi di bawah tingkat keekonomian sehingga biaya tetap operasional sulit ditutup oleh korporasi.
Biaya lingkungan, kewajiban perbankan, dan kontrak jasa penunjang menjadi beban tetap yang dinilai sulit dipenuhi jika produksi turun drastis.
Ancaman PHK Massal dan Efek Domino Sektor Pendukung Industri
Penurunan produksi berisiko menghantam tenaga kerja tidak hanya di tambang utama tetapi juga sektor kontraktor, angkutan, pelayaran, dan jasa pendukung.
Baca Juga: Pegiat Bedah Dokumen Pengalihan IUP Tambang Emas Tumpang Pitu Terjadi di Era Abdullah Azwar Anas
Daerah penghasil batubara berpotensi mengalami perlambatan ekonomi lokal jika operasional tambang berkurang signifikan pada 2026.
PERHAPI menilai mitigasi dampak sosial dan program alih keterampilan penting untuk menjaga stabilitas tenaga kerja dan ekonomi daerah.