Dorongan Investigasi Penegak Hukum Atas Dugaan Pelanggaran Prosedur Tambang Banyuwangi
Ance Prasetyo menilai rangkaian keputusan tersebut dapat menjadi bahan awal bagi aparat penegak hukum melakukan pendalaman terhadap kebijakan perizinan tambang.
Baca Juga: SKK Migas dan Korporasi Migas Sepakat One Direction One Execution Target Produksi 2026
Ia menyebut potensi pelanggaran perlu ditelusuri secara objektif termasuk kemungkinan aliran dana atau hubungan antara pejabat dan pihak korporasi.
“Jika kita lihat, ini diduga menjadi modus skema untuk mengakali ketentuan larangan pemindahan IUP,” ujar Ance Prasetyo, koordinator kelompok pegiat anti korupsi.
Abdullah Azwar Anas merupakan mantan Bupati Banyuwangi dua periode dan terakhir menjabat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi hingga 2024.****
Artikel Terkait
Interpol Terbitkan Red Notice, Kejagung Hormati Kedaulatan Negara dalam Perburuan Riza Chalid
Amerika Serikat dan Vietnam Perluas Kerja Sama Strategis Lewat Investasi Tanah Jarang Bernilai Tinggi
Dana PETI Rp 992 Triliun Terungkap PPATK Soroti Dampak Lingkungan dan Kejahatan Keuangan
Sorotan Global MSCI dan Koreksi IHSG Jadi Latar Mundurnya Dirut Bursa Efek Indonesia
Prilly Latuconsina Dan Open To Work LinkedIn, Antara Networking Profesional dan Tuduhan Gimmick Marketing
Kasus Lingkungan Sumatera, KLH Tuntut Rp226 Miliar dari Korporasi Tambang Emas Martabe di PN
PDB Indonesia Kuartal IV 2025 Berpotensi Tertinggi Sejak 2022 Menurut Proyeksi Bank Mandiri
Menuju Standar Global, OJK Percepat Reformasi Pasar Modal dan Tegakkan Hukum Manipulasi Saham
Data PHK Washington Post 2026 Pangkas Karyawan dan Sisakan 12 Biro Internasional Fokus Strategis
Menkeu Purbaya Klaim Negara Dikibuli Manipulasi Ekspor CPO Batu Bara Jadi Target Selanjutnya