• Sabtu, 18 April 2026

72 Ton Bawang Bombai Ilegal Terungkap, 4 Organisme Berbahaya Ancam Produksi Pertanian Nasional

Photo Author
Tim 24 Jam News, Agro 24 Jam
- Senin, 29 Desember 2025 | 13:51 WIB
Bawang bombai ilegal tanpa izin impor diamankan aparat sebelum beredar di pasar domestik. (Dok. Kementan)
Bawang bombai ilegal tanpa izin impor diamankan aparat sebelum beredar di pasar domestik. (Dok. Kementan)

Pernyataan Resmi Menteri Pertanian

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak ada toleransi terhadap praktik penyelundupan pangan berisiko tinggi.

Baca Juga: Banjir Sumatera Dalam Angka, Akademisi Ungkap Kegagalan Terkait Tata Ruang dan Agraria

“Ini membahayakan tanaman kita dan dapat berdampak luas terhadap ketahanan pangan nasional,” kata Mentan Amran dalam keterangan resmi.

Ia menekankan perlindungan petani dan konsumen harus menjadi prioritas utama pemerintah.

Langkah Pencegahan Dan Pemusnahan

Seluruh bawang bombai ilegal dimusnahkan untuk mencegah penyebaran organisme pengganggu tumbuhan ke wilayah produksi.

Baca Juga: Danantara di Panggung Global, 5 Alasan Press Release Internasional Jadi Kunci Kepercayaan Investor

Kementerian Pertanian memperkuat pengawasan karantina dan koordinasi lintas instansi di jalur masuk pelabuhan utama.

Upaya ini dilakukan untuk menjaga stabilitas produksi, pasokan pangan, dan kepercayaan pasar internasional terhadap produk Indonesia.****

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Terkini

Terpopuler

X