Pengeluaran tersebut juga mencakup berbagai kewajiban negara yang harus dibayarkan sejak awal tahun anggaran berjalan.
Defisit Fiskal 2026 Masih Relatif Rendah Dibanding Kapasitas Ekonomi Nasional
Rasio defisit sebesar 0,53 persen terhadap PDB menunjukkan posisi fiskal Indonesia masih berada dalam batas yang relatif aman.
Baca Juga: Ketegangan Timur Tengah dan Penutupan Selat Hormuz Picu Kekhawatiran Lonjakan Harga Minyak Dunia
Batas maksimal defisit fiskal menurut aturan nasional berada di kisaran tiga persen terhadap Produk Domestik Bruto.
Dengan rasio tersebut pemerintah masih memiliki ruang fiskal untuk mengelola pembiayaan anggaran hingga akhir tahun.
Optimisme Pemerintah Terhadap Stabilitas Penerimaan Pajak Sepanjang Tahun
Pemerintah menilai pertumbuhan penerimaan pajak pada awal 2026 menjadi sinyal positif bagi kinerja fiskal sepanjang tahun.
Baca Juga: Konflik Timur Tengah Memanas, Jalur Energi Hormuz Terganggu dan 2 Kapal Minyak Indonesia Tunggu Aman
Stabilitas penerimaan negara dianggap penting untuk menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja negara.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan akan terus memantau perkembangan penerimaan pajak agar target fiskal nasional tetap tercapai.****